PEKANBARU (HPC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru melaksanakan rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (5/4) lalu. Dimana, setiap barang milik Pemerintah Daerah merupakan aset yang sangat berharga sehingga dapat dikelola dan dipergunakan dengan baik agar bisa menjadi sumber PAD Pekanbaru ke depan.

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman serta didampingi Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dan John Romi Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru. Perwakilan dari masing-masing fraksi, menyampaikan pandangan umum terhadap ajuan Ranperda Aset Daerah secara bergantian.
Secara keseluruhan, 9 fraksi yang ada di DPRD Pekanbaru termasuk fraksi gabungan PKS

dan Nasdem, menyetujui ajuan Ranperda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda. Pasalnya, pengelolaan aset menjadi sebuah hal yang sangat penting karena berhubungan dengan laporan keuangan pemerintah daerah.