Ari Kurniawan Karyawan Baznas Provinsi Riau yang telah Tersertifikasi

0
2309

PEKANBARU (HPC)- Ari Kurniawan adalah salah satu dari Karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, yang telah Tersertivikasi. Ketika berbincang bersama Tim Riau Berzakat, Ari menjelaskan dirinya bersyukur pasalnya untuk Karyawan di Baznas Provinsi Riau dirinya sendiri yang baru Mendapatkan Sertifikasi.


“Sertifikasi kompetensi kerja merupakan serangkaian proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan/atau standar khusus.” kata Ari Kurniawan.


Arikurniawan, SE seseorang yang berkiprah sebagai karyawan bagian administrasi, SDM dan umum di BAZNAS provinsi Riau berhasil lulus dalam mengikuti pelatihan berbasis kompetensi skema staf pelaksana dan berhasil mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Amil Zakat Nasional setelah memenuhi persyaratan dan kompeten pada kualifikasi skema staf pelaksana pada bidang pengelolaan Zakat yang di sahkan di Jakarta, 27 Mei 2019 lalu.


Sertifikat kompetensi kerja yang berlaku di Indonesia hanya diterbitkan atas nama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pelaksanaan sertifikasinya dapat dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP, termasuk LSP yang saat ini merupakan satu-satunya LSP di bidang jaminan mutu dan keamanan pangan.
Manfaat Kepemilikan Sertifikasi Kompetensi bagi industri / pemberi kerja adalah dapat Meningkatkan kepercayaan terhadap perusahaannya karena produk dan sistem dikelola dan dilaksanakan oleh orang-orang kompeten dimana kompetensinya diakui secara formal oleh negara.


Meningkatkan daya saing perusahaan untuk penetrasi pasar global karena industri mampu meyakinkan bahwa produk, sistem, dan personelnya telah sesuai dengan persyaratan penjaminan mutu dan keamanan pangan. (Produk/Sistem – Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Personel – Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).


VISI LSP BAZNAS
Menjadi lembaga sertifikasi profesi independen yang profesional, akuntabel dan kredibel dalam penyelenggaraan standardisasi dan sertifikasi kompetensi kerja bagi profesi Amil zakat di Indonesia. 


MISI LSP BAZNAS
a. Melaksanakan kebijakan sesuai pedoman BNSP 201 dan 202 tentang Lisensi LSP.b. Melaksanakan program uji kompetensi (asesmen) dan sertifikasi kompetensi kerja bidang pengelolaan zakat sesuai ruang lingkup lisensi & sertifikasi LSP BAZNAS yang diajukan kepada BNSP.c. Membangun dan mengembangkan peran LSP BAZNAS dalam peningkatan kualitas Tenaga Kerja bidang Pengelolaan Zakat yang dibutuhkan masyarakat pelanggan di Indonesia serta kegiatan misi ke luar negeri.

Ketika berbincang bersama redaksi Riau Berzakat, Ari Kurniawan menyampaikan dengan sudah Mendapatkan Sertifikat dirinya Siap untuk Memajukan Baznas Provinsi Riau menjadi Lebih baik kedepannya dengan ilmu ilmu yang ia dapatkan dari Pelatihan Pelatihan yang telah di Ikuti, apalagi dirinya Sudah tersertifikasi.


” Insyaallah dengan sudah di sertifikasi ini maka kami akan siap memajukan Baznas Provinsi Riau kedepan nya menjadi Lebih Baik dengan ilmu dan Materi yang telah kami dapatkan di Pelatihan Sertifikasi tersebut.” ujarnya. (team)