Selain Tidak Mengantongi Izin PT.PGN Berikan Dampak Buruk Bagi Lingkungan

0
867

DUMAI (HPC)-Program pen anaman jaringan pipa gas untuk kebutuhan masyarakat yg dilakukan pihak PGN yang dilaksanakan oleh PT. HK Hutama Karya kecamatan Dumai Timur Memberikan dampak buruk bagi masyarakat setempat.

selain pengerjaan nya dinilai asal asalan bagi masyarakat Proyek tersebut juga belum mengantongi izin dari pihak terkait.

“Awak media kami mendatangi kantor DPMTSP kota Dumai menuju ruangan Hendri sandra selaku kepala Dinas DPMPTSP kota Dumai beliau membenarkan bahwa proyek PGN yang dilaksanakan oleh PT.HK tersebut belum mengantongi izin.” ucapnya.

Yang mana pekerjaan ini banyak masyarakat mengeluhkan seperti keluhan beberapa warga netizen di komentar facebook sebelumnya, masyarakat mengeluhkan banyak nya saluran pipa air masyarakat yg pecah, bahu jalan yang rusak dan parit – parit yang tersumbat dari sisa penggalian pipa tersebut.

Bukan hanya itu saja sejumlah awak media juga meninjau kelapangan melihat kondisi di lapangan benar terlihat sisa dari hasil pekerjaan tersebut memberikan dampak buruk trrhadap lingkungan setempat,
Bahkan ada juga pipa yang di tanam di dalam parit, Jelas jelas ini mengangkangi aturan perda no 11tahun 2002 tentang rencana tata ruang dan wilayah serta perda no 10 thn 2012 tentang izin mendirikan bangunan (IMB).

Hendri Sandra selaku Kepala dinas DPMTSP Kota Dumai juga mengatakan akan mengerahkan anggota untuk meninjau langsung kelapangan jika benar adanya kejadian tersebut maka pihak nya akan bekerja sama dgn SAT POl -PP kota Dumai guna menindak permasalahan tersebut.
Bnyak masyarakat bertanya2 tentang kinerja dinas terkait (DPMPTSP) yg berada di lingkungan pemko dumai yg diduga seakan tutup mata dan telinga.

Seperti yang di katakan beberapa warga kepada awak media, tidak hanya itu masyarakat juga mengeluhkan marak nya tempat hiburan yg mengarahkan pada kemaksiatan jelas kami tidak terima jika kami harus ikut menanggung dosa yg tidak kami lakukan ucap mereka.tandas****(rls/amin)