PEKANBARU(HPC) –Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendi Fajri, SE yang didampingi ketua Komisi II H Fatullah dan anggota serta beberapa pihak pemerintah kota Pekanbaru dari Dinas Bapenda serta sekretariat DPRD Kota Pekanbaru menerima rombongan dari DPRD Kabupaten Solok dalam rangka melaksanakan studi banding tentang penyusunan RAPBD tahun 2020 dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD). Senin(21/10/19)
Didalam diskusi antara pihak DPRD Kota Pekanbaru dengan DPRD Kabupaten Solok diruangan paripurna DPRD Kota Pekanbaru, terjadi tanya jawab antara tentang cara pencapaian target PAD kota Pekanbaru, terutama masalah sektor pajak.
Renaldo Gusmal sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Solok usai pertemuan menjelaskan, Adapun kedatangan kita ke DPRD Kota Pekanbaru adalah untuk mengetahui sejauh mana tentang pengesahan APBD Kota Pekanbaru 2020. Dengan informasi yang kita terima, maka kita sudah mengetahui tentang mekanisme penyusunan dan pengesahan APBD. Selain itu, kita juga membahas masalah peningkatan PAD melalui sektor pajak, maka persoalan ini akan menjadi bahan kita di Kabupaten Solok khusunya dalam pencapaian target PAD dari sektor pajak,” ungkap Rinaldo
T Azwendi Fajri wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru menambahkan, Didalam pertemuan kita dengan pihak DPRD Kabupaten Solok maka kita menjelaskan tentang aturan kerja antara DPRD Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Kota Pekanbaru khusunya pembahasan dan pengesahan. Memang didalam pengesahan APBD tentunya harus melalui mekanisme, tidak ada pembahasan anggaran diluar mekanisme.
Disamping itu kita juga menjelaskan bagaiman mekanisme sebelum pengesahan, seperti kita melakukan
e-planning dan e-budgeting sehingga aturan penyusunan rencana anggaran sesuai dengan aturan,” ungkap T Azwendi. Ysf