PEKANBARU(HPC)-Setelah disahkannya Laporan Reses anggota DPRD Kota Pekanbaru, Pengesahan Tata Tertib Anggota DPRD Kota Pekanbaru dan Pengesahan Kode Etik anggota DPRD Kota Pekanbaru serta Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah kota Pekanbaru tahun 2019 pada rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa(10/12/2019), maka wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru T Azwendi Fajri ST meminta kepada seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru menjalankan tugas dan pungsi sesuai dengan aturan yang ada serta meminta Pemerintah kota Pekanbaru untuk bisa merealisasikan aspirasi melalui hasil reses Pertama anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024.
“Karena reses merupakan kegiatan awal bagi seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024, maka kita berharap apa yang menjadi aspirasi masyarakat melalui reses anggota DPRD Kota Pekanbaru bisa terakomodir oleh pemerintah kota Pekanbaru nantinya,” ungkap Azwendi
Sedangkan untuk pengesahan kode etik anggota DPRD Kota Pekanbaru, maka hendaknya semua anggota DPRD Kota Pekanbaru bisa menjalankan dan mengikuti aturan yang telah kita tetapkan secara bersama. Sedangkan untuk pengesahan Tata Tertib DPRD Kota Pekanbaru, maka sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2018 maka Tatib ini menjadi acuan bagi semua anggota DPRD Kota Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan pungsinya sebagai wakil rakyat,” ungkap Azwendi
Sedangkan pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah kota Pekanbaru tahun 2019, maka hal ini perlu kita sikapi secara bersama terutama tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja(SOTK) yang hampir dilupakan oleh pemerintah kota Pekanbaru. Untuk itu, kita merasa perlu bagaimana SOTK ini dapat berjalan dengan baik kedepannya oleh pemerintah kota Pekanbaru,” ungkap Azwendi
Masalah adanya perdebatan dan instruksi pada rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, maka kita menilai hal itu biasa saja, itulah namanya dinamika politik. Apa yang menjadi masukan dan pendapat bagi setiap anggota DPRD Kota Pekanbaru, hal itu wajar saja, karena mungkin ada hal yang belum sesuai oleh wakil rakyat demi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ungkap Azwendi.(Yusuf)