Bagansiapiapi – (Hpc) Pengungkapan Kasus Tindak Kejahatan Narkoba Diwilayah Hukum Polsek Bangko Dari Bulan Januari Sampai Dengan 24 Desember Tahun 2019 Ini, Mencapai 40 Kasus Dengan Rincian 24 Kasus Masih Tahapan Penyelidikan Dan 16 Kasus Sudah Tahap P21 Dan Sudah Diserahkan Kekejaksaan Kata Kompol Sasli Rais Selasa 24/12 2019.
Kompol Sasli Rais Menjelaskan Dari 40 Kasus Itu Jumlah Tersangka 53 Orang Yang Berhasil Diamankan, Sementara Barang Bukti (BB) Keseluruhan Mencapai Satu Kilo Gram Jenis Sabu Dan Pilekstasi Mendekati 300 Butir.
Sasli Rais Menjelaskan Untuk Menekan Penyalahgunaan Narkoba Untuk Tahun 2020 Mendatang Polsek Bangko Telah Melakukan Pemetaan Pintu Masuk Peredaran Narkoba, Sementara Yang Telah Menjadi Dpo Tim Polsek Bangko Tetap Melakukan Pengejaran.
” Untuk Bandar Besar Yang Sulit Dijangkau Kami Telah Bekerjasama Dengan BNN Pusat Maupun BNN Propinsi Agar Segera Terungkap Kata Sasli Rais.
“Untuk Menekan Angka Penyalah Gunaan Narkoba Polsek Bangko Selama Ini Telah Melakukan Penyuluhan Terhadap Bahaya Narkoba, Baik Disekolah, Ditempat Umum Dengan Cara Melakukan Pendekatan Kepada Kemaysarakat, Baik Dari Tokoh Maysarakat, Tokoh Adat Maupun Tokoh Agama, Jelas Sasli Rais
Tidak Hanya Itu Polsek Bangko Kompol Sasli Rais Merencanakan Kedepan Nya Bekerja Sama Dengan Pemkab Rohil Akan Mengaktifkan Kegiatan Olah Raga Rakyat, Seperti Melakukan Pertandingan Voly Antar Rt Maupun Antar Kelurahan Sehingga Maysarakat Mempunyai Kesibukan Mempunyai Aktifitas Dan Pikiran Mereka Menggunakan Narkoba Bisa Hilang, Harap Sasli Rais. Jul