PEKANBARU (HPC)- Eksekusi Lahan PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) sampai saat ini masih belum maksimal sesuai dengan Putusan dar Mahkamah agung (MA) sesuai dengan Nomor :1087/Pid. Sus.LH/2018 yang dikeluarkan pada Tanggal 17 Desember 2018.
Eksekusi ini telah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) pasalnya PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) melakukan Penanaman dan Pembibitan Sawit yang berada di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau.
Ketua LSM Monitor Provinsi Riau Hardedi ketika diwawancai, sejumlah media mengharapkan agar Pelaksanaan Eksekusi yang telah di keluarga oleh Mahkamah Agung (MA) sesuai dengan Nomor :1087/Pid. Sus.LH/2018 yang dikeluarkan pada Tanggal 17 Desember 2018 Untuk melakukan Eksekusi Lahan Seluas 3.323 hektar yang berada di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau.
” ya kita sangat mengharapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, agar dapat menjalankan Putusan yang telah di Keluarkan Oleh Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan Eksekusi Lahan PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) yang berada di Desa Gondai,” Kata Hardedi Senin (27/01/2020).
Dirinya Menambahkan sangat menyayangkan, Kalau putusan dari MA tersebut tidak di Jalan kan, pasalnya Putusan yang telah di keluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) itu untuk melakukan Eksekusi lahan seluas 3.323 hektar.
” Harapan kita ya sesuatu apapun Yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) ya harus di patuhi, kan kita negara Hukum.” harapnya.
Hal senada juga di Tambahkan oleh Ketum Forum LSM Riau Bersatu Ir. Robert Handrico dalam konferensi Pers nya meminta agar Persoalan Eksekusi Lahan ini jangan di bawa ke Topik yang lain.
“Jadi Persoalan Eksekusi ini jangan dibawak ke topik yang lain ini jelas keputusan yang harus di Eksekusi sesuatu dengan Putusan dari MA, kan putusan ini sudah Ingkrah ya harus di jalankan Eksekusi ini.” ujarnya.
Terakhir Robert menyampaikan, Kalau mengalihkan kawasan hutan menjadi kebun sawit harus ada dulu izin dari Menteri Kehutanan untuk hal itu.
” jadi Kalau kita cinta dengan Riau mari kita selamatkan Hutan yang ada di Provinsi Riau ini.” tutup Ketum Forum LSM Riau Bersatu. (wan)