PEKANBARU(HPC) –Kisruh 9 ketua DPH LAM Kecamatan se-Kota Pekanbaru yang meminta hasil Musda LAM kota Pekanbaru diulang kepada LAM Riau belum membuahkan hasil. Dimana hasil tindaklanjut pertemuan 9 ketua DPH LAMR Kecamatan Sekota Pekanbaru dengan pengurus LAM Riau yang diwakili oleh Datuk Khairul Zainal yang memimpin pertemuan meminta waktu paling lama seminggu untuk memutuskan hasil aksi 9 Ketua DPH LAMR Kecamatan kota Pekanbaru tersebut. Senin(16/3/2020)
Usai pertemuan, Datuk Khairul Zainal menjelaskan, Perlu diketahui bahwa LAM Riau ini memiliki AD/RT yang merupakan pedoman bagi kita untuk mengkaji mana hal yang dilanggar didalam kegiatan Musda tersebut. Tentunya hal ini akan kita bahas kembali di MKA dan hasilnya nantinya akan kita umumkan kepada seluruh masyarakat kota Pekanbaru,” ungkap Datuk Khairul
Namun yang sangat kami kesalkan itu, sambung Datuk Khairul, didalam etika Melayu terutama adanya aksi demo-mendemo, memberikan rasa malu seseorang, sangat tabu kalau dilihat didalam etika Melayu. Seharusnya hal ini harus dihindari. Memang kita akui, aksi hari Jumat pagi kemaren sangat mengecewakan seluruh pengurus LAM Riau. Maka untuk meluruskan persoalan ini, pertama pengurus aksi ketua DPH LAM Kecamatan se-Kota Pekanbaru kemaren harus meminta maaf. Kemudian, hasil aksi kemaren akan kita umumkan dalam minggu ini,” ungkap Datuk Khairul.
Tokoh masyarakat Riau, sekaligus pendiri LAM Riau, Datuk OK Nizami Jamil meminta kepada Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau untuk menyelesaikan persoalan ini. Harusnya persoalan ini dikaji dan diteliti dengan jalan musyawarah dan mufakat. Majelis Kerapatan Adat LAMR untuk menyelesaikan persoalan ini harus bersikap netral dan tidak boleh berpihak kemanapun. Artinya keputusan yang diambil harus betul-betul arif dan bijak. Kalau Musda tersebut perlu diulang, harus diulang, tapi kalau tidak, ya tidak,” ungkap OK Nizami Jamil.
Kita berharap MKA LAMR membuat keputusan yang bijak, jangan sampai anak keponakan bertikai dalam persoalan ini,” harap OK Nizami Jamil.(Yusuf)