Wan Agusti, Dukung Pemko Pekanbaru Ajukan PSBB Kemenkes RI

0
556

PEKANBARU(HPC) –Adanya pengajukan izin pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah kota Pekanbaru kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka percepatan penanganan corona Virus Disease 2019, maka hal ini didukung penuh oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Pekanbaru Wan Agusti.

“Seharusnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus berlaku bagi semua daerah. Tidak hanya ibu kota Jakarta saja, sebab dampak virus corona(Covid-19) juga sama dirasakan bagi semua daerah. Artinya pemerintah pusat harus bersikap adil dalam memberlakukan PSBB ini,” ungkap Wan Agusti. Jumat(10/4/2020)

“Titik fokus dalam pemerintahan sekarang ini adalah bagaimana pencegahan Covid-19 ini tidak sampai meluas sehingga sampai kemasyarakat luas dan tentunya pemberlakuan PSBB ini harus diberlakukan sama disetiap daerah,” ungkap Wan Agusti

Jika pemberlakuan PSBB bagi kota Pekanbaru nantinya disahkan oleh Kementrian kesehatan RI, maka pemerintah kota Pekanbaru perlu mempersiapkan langkah-langkah untuk mengatasipasi penyebaran virus corona ini. Dan tentunya dampak pemberlakuan PSBB ini nantinya akan berpengaruh besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Makanya, pemerintah kota Pekanbaru harus menyiapkan anggaran dan program serta data masyarakat yang betul-betul berhak menerima membantu perekonomian masyarakat akibat dampak Covid-19,” ungkap Wan Agusti

Untuk itu, bagi penerima bantuan dari pemerintah kota Pekanbaru perlu dilakukan pendataan ulang oleh pihak RT bukan melalui data dari Dinas Sosial saja. Selama ini banyak masyarakat kurang mampu ataupun miskin yang tidak masuk dalam data Dinsos Pekanbaru. Makanya, perlu pendataan baru oleh pihak RT setempat agar bantuan dari pemerintah kota Pekanbaru betul-betul tepat sasaran terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujar Wan Agusti. (Yusuf)