PEKANBARU(HPC)-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, H Ervan beserta anggota Komisi melakukan kunjungan lapangan untuk melihat sistem dan mempertanyakan persyaratan dalam penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) di Dua SMP Negeri yakni SMPN 1 dan SMPN 2 dan 1 SD Negeri yang ada di Kota Pekanbaru, Selasa (07/07/2020) pagi.

Disaat melakukan kunjungan di SMPN 2 Pekanbaru Jalan Prof Moh. Yamin, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, dimana rombongan Komisi III DPRD kota Pekanbaru disambut oleh pihak kepala sekolah dan guru. Dalam kunjungan tersebut, langsung melihat proses pendaftaran dan seleksi termasuk mempertanyakan sistem protokol kesehatan yang dilakukan oleh para guru disekolah.

Kemudian, rombongan Komisi III DPRD kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke SMPN 1 Jalan Sultan Syarif Kasim Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru. Dimana dari hasil kunlap tersebut, diketahui SMP Negeri 1 Pekanbaru, masih menerima siswa baru dengan menggunakan surat domisili yang dibuat di Kantor Kelurahan setempat. Saat wakil rakyat bertanya berapa jumlah surat domisili itu, pihak sekolah belum menghitung akumulasi secara keseluruhan.

MENARIK DIBACA:  Pemprov Riau Bagikan 131 Hewan Qurban se Riau

Pihak sekolah hanya menjelaskan bahwa untuk daya tampung yang berada di SMP Negeri 1 berjumlah 192 orang siswa baru. Yang diterima untuk jalur zonasi sebanyak 115 siswa baru dan yang mendaftar sebanyak 125 orang. Sisanya berada di jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur kepindahan orang tua.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, H Ervan, mencurigai kejanggalan surat domisili dalam penerimaan peserta didik baru yang ada di SMP Negeri 1 Pekanbaru. Dia mengaku heran, mudahnya oknum keluraham mengeluarkan surat domisili tersebut dan sekolah menerimanya.

“Kok bisa keluar (surat domisili,red) itu. Entah dia warga disitu atau tidak kita belum tahu, ada surat RT/RW lurah menerbitkan. Harusnya didampingi dengan Kartu Keluarga,” jelasnya.

Menurutnya, surat domisili bisa saja dikeluarkan apabila Kartu Keluarga(KK) yang diterbitkan belum genap berusia 1 tahun untuk memperkuat jika warga tersebut adalah warga tempatan.

MENARIK DIBACA:  Kinerja Irjen Iqbal Berantas Narkoba Dalam 77 Hari Kerja Ungkap 202,19 Kg Sabu Mendapat Apresiasi

“Kita belum cek semua. Apa disitu memang banyak (surat domisili,red) atau tidak. Tapi panitia mengatakan ada surat domisili itu berdasarkan Perwako. Dan itu dibolehkan. Mengenai jumlah mereka tidak bisa jawab,” ucapnya.

Menurut Ervan, pihak sekolah mengklaim jika siswa yang yang mendaftar memakai surat domisili itu mempunyai hak sebagai warga negara untuk mendaftar sesuai dengan aturan yang ada di Perwako.

“Adanya itu, sekolah tidak bisa menolak juga. Mau tak mau diterima juga. Menurut pihak sekolah tetap jaraknya di rangking,” paparnya.

Menanggapi itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Helmi Ilyas menyebutkan, mengenai zonasi pihaknya tetap menggunakan KK sebagai pedoman penerimaan. Namun, jika KK cukup dan ada kuota tambahan, pihaknya bisa menerima surat domisili bagi pendaftar.

“Domisili ini tentu di kroscek lebih dahulu, apakah benar data yang disampaikan. Karena bisa saja ada oknum yang merekayasa itu (surat domisili,red). Maka perlu validasi data oleh operator sekolah,” jelasnya.

MENARIK DIBACA:  Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul IKHSAN Dikelurahan Maharatu, Sebagian Warga RW 07 Disuruh Pulang

Sebelum PPDB di tingkat SMP ini dilakukan, pihaknya sudah berkomunikasi di tingkat RT/RW dan Kelurahan. Dan pihak sekolah sudah menjalin komunikasi intens dengan pemangku kebijakan tersebut.

“Dengan koordinasi itu, kalau ada data yang dibuat tidak benar, maka kita gampang melakukan kroscek. Tapi tetap KK kita utamakan,” pungkasnya.

Setelah melakukan kulap di SMPN 1 Pekanbaru, rombongan yang dipimpin oleh H Ervan serta didampingi oleh Irman Sasrianto, Zulkarnain SE MSi, Tarmizi Muhammad, H Suherman dan Kartini SKM, mengunjungi proses penerimaan siswa baru yang berlokasi di SD Negeri 39 Pekanbaru yang berada di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh. Ditempat itu, hadir Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama ST.(Yusuf)

By admin