GMPK: Desak Pemda Aceh Timur Untuk Segera Menghentikan Bimtek Para Keuchik di Aceh Timur

0
938
Ketua DPC GMPK Khaidir, SH

ACEHTIMUR(HPC)– Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Khaidir.SH meminta kepada Pemerintah Aceh Timur (Pemda) untuk segera menghentikan Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang dilaksanakan oleh Salah satu LSM LEMPANA dengan para Keuchik di Aceh Timur.

Dikarenakan kegiatan yang bersumber dari Anggaran APBG dana desa yang dilaksanakan di hotel The Royal sudah dibuka pada tanggal 22 s/d 30 Agustus 2020,.
Senin 24/08/2020.

lebih lanjut sebut Khaidir.SH mengingat pelatihan BIMTEK yang sedang berlansung sangatlah bertentangan dengan surat edaran menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 serta surat edaran Gubernur Aceh Nomor 140/5323, tertanggal 23 Maret 2020, yang bersifat: Segera, lampiran hal: Pengendalian Dana Desa tahun anggaran 2020, serta efektivitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan Gampong dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran wabah Covid 19 di Aceh, yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota Se Aceh.

Khaidir.SH juga menambahkan bahwa bukannya tidak boleh melaksanakan Bimbingan Teknis/Bimtek, akan tetapi melihat kondisi saat ini sangat tidaklah relevan dilaksanakan, mengingat situasi dan keadaan Aceh Timur semakin hari pasien PDP Terus bertambah dan hingga semalam, sudah terdapat 36 kasus pasien positif Covid 19, jadi sebaiknya pemerintah Aceh Timur segera menghentikan pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut,serta mengalihkan anggaran dana desa tersebut kepada kegiatan lainnya yang sesuai dengan aturan yang ada, mengingat situasi dan keadaan Aceh Timur pada umumnya sedang dalam pemulihan ekonomi, serta menuju news Normal.

Lebih anehnya lagi mereka tidak mengetahui adanya surat edaran Gubernur yang ditujukan kepada Bupati/Walikota Se Aceh, serta sudah jelas melarang pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) salah satu poin terakhir ialah: pada halaman 2 menyebutkan bahwa:3.selanjutnya untuk pencegahan dan penanganan penyebaran Covid 19 di Gampong atau nama lain,kami minta perhatian saudara untuk memerintahkan Imeum Mukim, Perangkat Mukim, Keuchik atau nama lain, Perangkat Gampong,Tuha Peut Gampong atau nama lain,PKK Gampong dan lembaga Gampong lainnya, agar melakukan penundaan kegiatan:

a.Bimtek,rapat, pelatihan dan kegiatan sejenisnya yang menghimpun banyak orang
b.Studi banding dan kegiatan sejenisnya didalam dan luar daerah

Ketua GMPK Aceh Timur juga mendesak kepada tim gugus tugas covid 19 Kabupaten Aceh Timur untuk segera melakukan diuji swab kepada panitia,narasumber dan seluruh peserta bimtek apabila nantinya ada yang positif segera lakukan karantina, dikarenakan yang bertindak sebagai penyelenggara di acara tersebut orang/ lembaga yang berasal dari daerah zona merah (Sumut) demikian harapan Khadir.SH.(14M)