Pekanbaru (HPC)–Sebanyak 240 masker dibagikan di jalan protokol tepat nya depan Kantor Lurah Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir, Kamis pagi (27/8).
Lurah Limbungan Welfinasari Harahap S.Sos sela-sela pembagian masker mengatakan bahwa pihaknya telah membagikan lebih seribu masker kepada seluruh warga Limbungan. Ia pun berharap perangkatnya RT RW menyediakan masker untuk masyarakat.
Menurut Fina , penggunaan masker adalah sesuai arahan walikota Pekanbaru di kota Pekanbaru yang di tuang kan dalam peraturan walikota nomor 130 tahun 2020 yang juga sesuai slogan nya MASKERKU MENYELAMATKANMU, MASKERMU MENYELAMATKANKU.
Perwako ini yang mesti diterapkan bersama-sama. Dengan disiplin pakai masker, kata Fina, penularan COVID-19 dapat dicegah.
“Kesulitannya adalah menyosialisasikan agar masyarakat, masker itu dipakai, dan mengerti pentingnya memakai masker. Karena saya yakin umumnya masyarakat punya masker mungkin lebih dari satu, tapi mereka enggan memakainya karena alasan tidak enak dipakai, tidak nyaman dan menganggap mereka aman tidak akan terkena COVID-19. Sosialisasi seperti ini sangat penting dan terus-menerus dilakukan agar masyarakat mau memakai masker,” kata Lurah Fina. (rls)