PEKANBARU(Haluanpos.com)-Terkait adanya pernyataan Kementerian Pendidikan Nasional yang akan merengkrut 1 Juta guru se- Indonesia ditahun 2021 ini, maka Komisi III DPRD kota Pekanbaru bersama dengan Dinas Pendidikan kota Pekanbaru dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) kota Pekanbaru melakukan hearing dalam rangka mempertanyakan kesiapan OPD terkiat terhadap rencana pengrengkrutan 1 Juta guru. Senin( 8/2/2021)

Ketua Komisi III, Yasser Hamidi meminta kejelasan Sekretaris Disdik Pekanbaru untuk memaparkan persoalan guru honor
Ketua Komisi III, Yasser Hamidi meminta kejelasan Sekretaris Disdik Pekanbaru untuk memaparkan persoalan guru honor

Usai melakukan hearing dengan Disdik Pekanbaru, Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru, Yasser Hamidi mengatakan, Dengan mengundang BKSDM Pekanbaru dan Disdik Pekanbaru adalah untuk mempertanyakan teknis dan regulasi terkait adanya pernyataan dari kementrian Pendidikan dalam hal perengkutan 1 Juta guru secara nasional. Jadi, dengan hearing tadi, kita menginginkan ada kesepakatan kita dalam rangka memperjuangkan guru honorer yang diatas 35 tahun mengajar. Tentunya kita berharap agar guru honorer yang ada di kota Pekanbaru bisa diperjuangkan untuk mengikuti tes CPNS. Memang hal ini terbuka bagi usia 18 hingga 35 tahun keatas, namun dari infomasi yang kita dapat dari BKSMD kota Pekanbaru kita masih menunggu regulasi dari kementrian Pendidikan,” ungkap Yasser

MENARIK DIBACA:  Mendapat Dorongan, Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru Sore Ini Lapor Terkait Kerumunan ke Polda Riau
Sekretaris Disdik Pekanbaru, Muzailis menjelaskan status guru honorer dikota Pekanbaru
Sekretaris Disdik Pekanbaru, Muzailis menjelaskan status guru honorer dikota Pekanbaru

Sementara itu, Sekretaris Pendidikan kota Pekanbaru, Muzailis mengatakan,  Tadi kita di pertanyakan oleh pihak komisi III DPRD kota Pekanbaru dalam hal persiapan kita dalam perengkrutan 1 Juta guru secara nasional yang dinyatakan oleh Kementrian Pendidikan Nasional. Terkait masalah guru honor P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) kota Pekanbaru yang juga pernah menyampaikan aspirasinya kekomisi III beberapa waktu yang lalu, kita juga belum bisa menjelaskan, sebab sampai saat ini kita belum menerima regulasi dan aturan perengkrutan dari Kementrian,” ungkap Muzailis

Wakil Ketua Komisi III, H Ervan berharap Disdik Pekanbaru memperjuangkan guru honorer untuk bisa masuk dalam penerimaan 1juta guru
Wakil Ketua Komisi III, H Ervan berharap Disdik Pekanbaru memperjuangkan guru honorer untuk bisa masuk dalam penerimaan 1juta guru

Terkait tentang perengkrutan 1 juta orang guru oleh kementrian Pendidikan Nasional, Kita juga belum dapat informasi berapa kuota guru untuk wilayah kota Pekanbaru. Apakah kita yang mengusulkan atau bisa saja ditetapkan oleh pusat. Dan termasuk masalah anggarannya. Kalau anggarannya dari APBD maka kita mengusulkan 256 orang dan kalau anggaran APBN maka kita mengusulkan 500 lebih sebab kota Pekanbaru juga kekurangan guru sebanyak 1.000 guru,” ungkap Muzailis.(Galeri /YS)

By admin