BAGANSIAPIAPI – (HPC) Wakapolres Rohil, Kompol James I.S Rajagukguk SIK MH menyambangi dan menyerahkan bantuan berupa sembilan bahan pokok (Sembako) kepada masyarakat yang terpapar covid-19. Selain menyerahkan bantuan, juga dilakukan peninjauan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
“Hari ini kita kembali menyambangi pasien covid-19 untuk memberikan bantuan sembako. Tujuannya agar pasien tidak melakukan aktifitas diluar rumah dan memberi semangat agar cepat pulih,” Kata James, Rabu (21/4) siang.
Untuk bantuan yang salurkan kata Mantan Kapolsek Bangko itu sebanyak 20 paket. Dimana tiap paket sembako itu berisi Beras, gula, telor, susu dan kebutuhan lainnya. “Kita kunjungi Pasien secara door to door dengan meletakkan sembako didepan rumah. Kemudian pasien kita panggil untuk berinteraksi dengan menerapkan prokes yang telah ditetapkan,” Ujarnya.
Dilanjutkan James, dalam interaksi itu pihaknya memberikan motivasi agar pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri bisa segera pulih dan menjalankan aktifitas seperti biasanya. “Saat ini angka covid di indonesia semakin meningkat yang salah satunya dipropinsi riau. Untuk itu tetap patuhi prokes dan pemberlakuan pos PPKM skala mikro yang tujuannya mencegah penyebaran,” Tuturnya.
Pos PPKM mikro katanya saat ini telah diperpanjang, maka dari itu para personil diminta untuk tetap aktif dan mengawasi kegiatan masyarakat. “Personil yang bertugas di Pos PPKM mikro terdiri dari perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan petugas kesehatan serta diawasi RT setempat,” Terang James.
Usai menyerahkan bantuan, Wakapolres meninjau kesiapan personil yang bertugas di pos PPKM Mikro yang terletak dijalan Madrasah. “Untuk rokan hilir saat ini sudah berdiri 63 pos PPKM Mikro yang tersebar di 18 kecamatan,” Kata James.
Untuk penerapan PPKM mikro ini terangnya berdasarkan zona yakni zona hijau, Kuning, orange dan merah. Untuk zona merah katanya itu penerapannya sangat ketat, dimana segala aktifitas masyarakat dibatasi dan tidak boleh berkerumunan, tempat ibadah tidak diperbolehkan buka, tidak ada pesta dan pemberlakuan jam malam sampai pukul 22.00 wib.
Dari 63 Pos PPKM mikro itu sambungnya, ada 1 pos PPKM mikro yang diberkakukan zona merah yakni di Sedinginan, dikecamatan Tanah Putih. “Saat ini sudah ada satu pos PPKM mikro yang diberkakukan zona merah, sedangkan pos lainnya masih zona kuning dan orange,” Tutup James. (Rilis)