
Dumai – (HPC) – Usai laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Siak 2016 dalam rangka Pengamanan Hari Raya Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Kamis (22/12/2016) sore sekira pukul 17.00 WIB, Kepolisian Resor (Polres) Dumai laksanakan Pemusnahan Benda Sitaan. Barang Bukti berupa ratusan kotak atau kardus Minuman beralkohol berbagai merk di Halaman Dinas Perhubungan Kota Dumai Jalan H.R. Soebrantas Kecamatan Dumai Timur.
Pemusnahan ratusan kotak atau kardus Minuman Beralkohol disaksikan langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra SIK, para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Dumai, Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli As M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai H. Kamari, SH, Ketua Pengadilan Negeri Dumai Tumpal Sagala SH MH dan tamu undangan lainnya.
Adapun pemusnahan ratusan kardus Minuman Beralkohol tersebut berjumlah 985 kotak dengan rincian,183 kotak Minuman Beralkohol merk Red Label, 147 kotak merk Black Label, 159 kotak,merk Beach House, 174 kotak merk Gordon, 106 kotak Teguila, 87 kotak Pasione, 98 kotak merk Chardonary, 3 kotak Boschendal, 8 kotak Minuman merk Platinum, 20 kotak Minuman merk Gold Label.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, seluruhnya dimusnahkan dengan cara digiling (dilindas,red) dengan menggunakan Alat Berat. “Benda sitaan barang Bukti Minuman Beralkohol dengan berbagai jenis dan merk dengan jumlah 945 kotak tersebut bersifat terlarang untuk diedarkan. Oleh karna itu kita tangkap dan dirampas untuk dimusnahkan,” jumat (23/12/2016)
Selanjutnya ditambahkan oleh kapolres bahwa minuman keras ini berasal dari negara Malaysia dan masuk kedumai secara ilegal dengan tanpa mengantongi surat izin edar. “Untuk sementara kita dapati dalam proses penyelidikan bahwa minuman keras berbagi merek ini masuk dari Negara Malaysia tanpa dokumen serta diangkut mengunakan mobil ekspedisi saat kita tangkap.”pungkas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting.(***)
Sumber: Bidikriaucom