Exif_JPEG_420

Pekanbaru(Haluanpos.com)-Dengan mengibarkan bendera partai dan Yel-yel partai, Ketua DPC Hanura Kota Pekanbaru,Ali Suseno beserta Puluhan Bacaleg serta pengurus partai mendatangi KPU Kota Pekanbaru dalam rangka penyerahan berkas Bacaleg DPRD Kota Pekanbaru di sekretariat KPU Pekanbaru Jalan Parit Indah kota Pekanbaru,Sabtu(13/5/23/

Dimana kedatangan rombongan dari DPC Partai Hanura disambut langsung oleh ketua KPU dan anggota yang disaksikan anggota Bawaslu Kota Pekanbaru.

Usai penyerahan berkas, Ketua DPC Partai Hanura kota Pekanbaru, Alii Suseno menjelaskan, Kami dari Partai Hati Nurhani Rakyat kota Pekanbaru hari ini sudah menyerahkan berkas Bacaleg kepada KPU Kota Pekanbaru yang disaksikan oleh anggota Bawaslu Pekanbaru,” ungkap Ali Suseno

MENARIK DIBACA:  PLN Bantu Pemerintah Daerah Dalam Memungut PPJ Dan Tetap Memberikan Pelayanan Kepada Seluruh Masyarakat Kampar
Exif_JPEG_420

Sesuai dengan Hati Nurhani, kami dari DPC Partai Hanura Pekanbaru calon-calon pemimpin terbaik yang tergabung di partai Hanura Pekanbaru. Tentunya kami akan berjalan sesuai hati nurani, dan tetap semangat dalam berjuang dalam pelaksanaan pileg 2024 nantinya.

Alhamdulillah, berkas Bacaleg dari Partai Hanura sudah diterima dan dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk keterwakilan kaum perempuan sebanyak 34 persen,” ungkap Ali Suseno

Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto mengatakan, Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, Partai Hanura merupakan parpol Kelima yang melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Pekanbaru. Pada hari ini sebanyak 5 parpol yang melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Pekanbaru seiring akan ditutupnya pendaftaran bacaleg hingga tanggal 14 Mei nanti.

MENARIK DIBACA:  Riau Terima SK Penetapan Cagar Budaya Nasional Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu

“Proses pendaftaran tidak berlangsung lama, namun karena keterbatasan tempat untuk itu kami meminta maaf. Setelah dilakukan verifikasi, alhamdulillah ya berkasnya lengkap,” Ungkap Anton Merciyanto.

Tahapan selanjutnya, KPU Pekanbaru akan akan melakukan verifikasi terhadap berkas masing-masing bacaleg parpol mulai dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Sementara itu terhitung mulai dari tanggal 17-30 Mei nanti, masyarakat bisa memberikan sanggahan ke KPU Pekanbaru terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.(YS)