BAGANSIAPIAPI (Haluanpos.com) – Sebanyak 78 orang calon penghulu yang mengikuti tes mengaji, tertulis dan wawancara kemarin, besok akan ditetapkan jadi calon.

Demikian Dikatakan Kabid Pemerintahan Desa Sugianto SIP, sesuai tahapan maka tanggal 2 dan 3 Agustus ini penetapan oleh panitia Pilpeng, kemudian tanggal 4 baru dilakukan pengumuman siapa yang lulus dan tidak lulus.

Dikatakan Panitia Monitoring Pilpeng ini, setelah dilaksanakan tes mengaji bagi yang beragama Islam dan pemahaman agama bagi non muslim, dilanjutkan dengan tes tertulis dan wawancara dan tahap selanjutnya adalah penetapan bakal calon yang sudah mengikuti tes-tes yang dimaksud.

Sugi menyebutkan, ada penetapan bakal calon menjadi calon penghulu jadwal penetapan bakal calon menjadi calon itu ditetapkan dari tanggal 2 sampai tanggal 3 Agustus 2023.

MENARIK DIBACA:  KORUPSI KASUS TENAYAN RAYA Adnan : Kita minta Dewan Laksanakan Fungsinya

Setelah ditetapkan oleh panitia lalu dituangkan ke dalam berita acara, lalu diumumkan pada tanggal 3 sampai 4 Agustus. Namun, sebelum diumumkan pada tanggal 3 dan 4 nantinya tentunya penyelenggara di masing-masing kepenghuluan mengadakan rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon penghulu.

Adapun bakal calon penghulu yang telah mengikuti tes, kata Sugi, berasal dari 25 kepenghuluan dari 12 kecamatan. Sementara itu, untuk calon di masing-masing kepenghuluan ketentuannya berdasarkan peraturan minimal 2 calon dan maksimal 5 calon.

“Untuk jadwal hari H pencoblosan tidak ada yang berubah, tanggal 10 bulan Oktober tahun 2023. Selanjutnya ketika sudah ditetapkan bakal calon menjadi calon tentunya para calon mempersiapkan diri untuk tahapan selanjutnya, yaitu kampanye, baik kampanye tertutup maupun kampanye terbuka sampai hari H,” pungkasnya. (Hpc7)