H. Darnil. SH

PEKANBARU (HALUANPOS.COM)- Kalau tak ada Aral Melintang dalam waktu dekat ini Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru dua periode H Darnil SH dari Partai Hanura akan segera dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Riau pergantian antar Waktu (PAW) dari Kasir ST yang pindah partai.

Hal tersebut tertuang dalam SK yang sudah diteken dan dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-395 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pengganti
antar waktu anggota DPRD Provinsi Riau tertanggal 30 Januari 2024 lalu.

”Ya Kita mohon doa dan restu Masyarakat Pekanbaru, semoga prosesi ini berjalan lancar dan mendapat kemudahan menjelang pelantikan nantinya. Sebab proses ini sudah kita lalui begitu panjang pasca Pak Kasir menyatakan mengundurkan diri karena pindah partai,” kata H. Darnil. Senin (12/2/2024)

MENARIK DIBACA:  DPW MKLI Provinsi Riau Gelar Rapat Perdana Bersama DPD MKLI Kota Pekanbaru

Lebih lanjut kata Politisi Partai Hanura itu, prosesnya berada ditangan DPRD Riau untuk menunggu jadwal rapat Banmus agenda pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Riau 2019-2024.

Meskipun dalam sisa waktu lebih kurang tujuh bulan ini berakhir periode ini, Darnil berharap mampu membawa aspirasi masyarakat Kota Pekanbaru yang akan ia wakili nantinya secara maksimal.

”Kita sudah bertekad akan maksimal disisa waktu yang tinggal beberapa bulan ini untuk bekerja dan mengabdi untuk kepentingan Masyartakat Pekanbaru sebagai dapil kita nantinya,” jelasnya yang Juga Sebagai Caleg DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Dengan No. Urut 9. Dari Partai Hanura. (wn)

By admin