PEKANBARU(Haluanpos.com) –Rapat Dengar Pendapat komisi III DPRD kota Pekanbaru dengan pihak Bapenda kota Pekanbaru dalam rangka membahas realisasi pendapatan pajak Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2025 dan kenaikkan PBB 300 persen pada Senin, 25 Agustus 2025 berjalan dengan alot.
rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE, MH didampingi Wakil Ketua Yasser Hamidy dan Sekretaris Komisi M Rizki Rinaldi dan anggota lainnya dr Meiza Ningsih, Mona Sri Wahyuni, Arwinda Gusmalina, Jepta Sitohang, Davit Marihot Silaban, Fikri Raihan Ramadhana, dan Rizky Bagus Oka. Sedangkan pihak Bapenda dihadiri langsung Plt Kepala Bapenda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut diikuti jajarannya.
Usai RDP, Zainal Arifin menjelaskan, Hasil rapat tadi dijelaskan pihak Bapenda bahwa hingga 22 Agustus, realisasi pendapatan telah mencapai 62,5 Persen atau Rp739 miliar dari total target pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp 1,185 triliun pada anggaran 2025.
Capaian tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin. Ia terus mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk terus optimis dan bekerja maksimal menggali potensi-potensi PAD yang ada di kota Pekanbaru.
“Kita menekankan bahwa pihak Bapenda harus cerdas dalam mencari sumber pajak lain yang bisa mendorong peningkatan pendapatan daerah,” ungkap Zainal Arifin
Menegani kenaikan PBB, hal ini
sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi. Di dalamnya juga diatur berbagai stimulus dan keringanan bagi wajib pajak.
“Masalahnya, Perda ini kurang tersosialisasi ke masyarakat. Padahal, di pasal 92 dan 93 sudah jelas ada ketentuan pemotongan biaya untuk wajib pajak,” jelas Zainal.
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai turunan dari Perda tersebut agar skema keringanan bisa lebih transparan dan mudah dipahami masyarakat.
Saat ditanya, apakah dengan skema penurunan pajak bumi dan bangunan bisa berpengaruh terhadap penurunan PAD, dengan tegas Zainal Arifin menjawab bisa saja terjadi.
” Kita berharap realisasi pajak 2025 mencapai target yang ditetapkan. Untuk itu, waktu lebih kurang empat bulan ini bisa dimaksimalkan,” harap Zainal
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyebut pihaknya memahami kegelisahan warga. Ia menegaskan bahwa Wali Kota Pekanbaru berkomitmen menghadirkan kemudahan dalam pembayaran pajak.
Namun, kata Ingot, ada dua hal yang perlu dijaga bersamaan yakni meringankan beban masyarakat sekaligus tetap memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan kota.
“Kita sedang mencari formulasi terbaik agar kedua hal itu bisa seimbang. Itu yang kami diskusikan dengan Komisi II,” ujar Ingot.
Terkait kemungkinan penurunan kembali nilai PBB dari lonjakan 300 persen, Ingot tidak menutup peluang.
“Kemungkinannya ada. Namun, kuncinya tetap pada dua hal, memberi kemudahan bagi masyarakat dan menjaga ritme PAD. Targetnya tentu kita ingin secepatnya selesai,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai revisi Perda No 1 Tahun 2024, Ingot mengakui hal itu bisa menjadi salah satu opsi. Meski begitu, ia menilai aturan yang ada sebenarnya sudah menyediakan klausul mengenai kemudahan dan stimulus pajak.
“Yang perlu kita lakukan adalah mempertegas klausul tersebut agar tepat sasaran dan bisa dirasakan langsung oleh wajib pajak,” jelasnya.(YS)