ROKAN HILIR ( HALUANPOS.COM) Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir Kembali Melaksanakan

Kegiatan Sosialisasi Program _GREEN POLICING_ dan penanaman bibit pohon di Lingkungan Sekolah Di Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di SDN 027 Jalan Pendidikan Kepenghuluan Labuhan tangga baru Kec.Bangko pada Selasa 2/9 2025.

Kegiatan _GREEN POLICING_ dan penanaman bibit pohon itu dipimpin Oleh Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal,S.H.,M.H Dibikiti Para Bhabinkamtibmas Polsek Bangko, Pengulu labuhan tangga baru Sumardi, Kepala Sekolah SDN 027 Kec. Bangko, Para Guru SDN 027 Kec.Bangko, Anak KKN UIN SUSKA RIAU, Para siswa/i SDN 002 Kec. Bangko.

Kapolsek Bangko Menjelaskan kegiatan Green Policing ini sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup, selain itu juga untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.

MENARIK DIBACA:  Pengusaha Muda Rudi Karim Ajak Masyarakat Coblos Paslon Bijak

” Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi kata Kapolsek.

Untuk itu tambahnya Polres Rokan Hilir menterjemahkan konsep Green Policing menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di sekolah sekolah wilayah Kecamatan Bangko Kab. Rokan Hilir.

Adapun kesimpulan dari Kegiatan ini kata Kapolsek Bangko Bahwa

Pertama *”Green Policing”*_ dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, serta berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria.

MENARIK DIBACA:  Mempererat Hubungan Silaturahmi Kasat Intelkam Polres Meranti Mengunjungi Kantor PWRI-B Meranti

Kedua Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan.

Ketiga _*Green Policing*_ juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam. (Rilis)