BENGKALIS (HALUANPOS.COM)– Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, S.T., M.Si., secara resmi melantik Fatmawati sebagai Jabatan Fungsional Guru untuk SMP Negeri 5 Mandau, Kecamatan Mandau, di Kantor Disdik Bengkalis, Senin, 3 November 2025.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 800.1.3.3/BKPP/JF/2025/176 yang ditetapkan pada tanggal 15 Oktober 2025.

Saat acara pelantikan, Hadi Prasetyo menyampaikan ucapan selamat dan berpesan agar bertanggung jawab tinggi terhadap tugas yang diemban oleh guru yang baru dilantik ini.

Menurutnya, Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyesuaian dalam Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.

“Saya percaya bahwa Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Hadi Prasetyo.

MENARIK DIBACA:  Demi Terciptanya Kesadaran Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Bengkalis Lakukan Operasi Zebra Muara Takus

Selain proses pelantikan, dilaksanakan pula pengambilan sumpah jabatan. Dalam kata pengantarnya, Kepala Dinas Pendidikan mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, serta tanggung jawab untuk memelihara Pancasila dan UUD 1945.

“Sumpah ini, selain disaksikan oleh diri sendiri dan semua yang hadir sekarang, juga yang penting disadari bahwa sumpah ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung khidmat yang turut dihadiri dari pegawai Kantor Kementerian Agama Bengkalis sebagai saksi sekaligus pemegang kitab suci ketika pengambilan sumpah jabatan, serta turut dilakukan penandatanganan berita acara.

Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Kabid Pembinaan Ketenagaan, Drs Suwanto, sejumlah pejabat lainnya dan para pegawai di lingkungan Disdik Bengkalis. (Rls )

By admin