PEKANBARU(Haluanpos.com)-Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan yang didampingi Datuk Tengku Arifin selaku Sekretaris MKA LAMR kota Pekanbaru, Datuk Nomy Nikum selaku bendahara LAMR kota Pekanbaru serta Sekretaris MKA LAMR Provinsi Riau, Datuk Alang Rizal, Sekretaris DMDI, Datuk Yuswandi serta perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Pekanbaru menyambut kedatangan rombongan Pemangku Adat Kabupaten Solok yang diikuti oleh Ninik Mamak dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau ( LKAAM) Kabupaten Solok di sekretariat LAMR kota Pekanbaru.Kamis(13/10)
Dimana kedatangan rombongan Pemangku Adat Kabupaten Solok yang diikuti oleh Ninik Mamak dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau ( LKAAM) Kabupaten Solok di sekretariat LAMR kota Pekanbaru adalah dalam rangka studi komparatif tentang adat dan istiadat serta budaya.
Dr H Gusmal Datuk Rajo Lelo, SE. MM selaku Ketua LKAAM Kabupaten Solok mengatakan, Bahwa maksud dan tujuan kami rombongan dalam rangka studi komparatif ke LAMR Kota Pekanbaru yakni, mempelajari pelaksanaan adat dan budaya Melayu di kota Pekanbaru. Kemudian kedatangan kami adalah mencari Ilmu dan berbagi ilmu dengan LAMR kota Pekanbaru.

“Berbicara prinsip orang Minangkabau itu sama dengan masyarakat Melayu di kota Pekanbaru ini, yakni Adat Bersandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah. Orang Minangkabau itu beragama Islam, begitu juga dengan orang Melayu, beragama Islam. Bila dia tidak Islam maka dia tidak Melayu begitu juga sebaliknya,” ungkap Gusmal Datuk Rajo Lelo
Selain itu, kedatangan kami rombongan dalam studi komparatif juga meningkatkan tali silaturahmi dengan pengurus LAMR Kota Pekanbaru, agar kedepan terjalin komunikasi antara LAMR kota Pekanbaru dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau ( LKAAM) Kabupaten Solok,” tutup Gusmal Datuk Rajo Lelo
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut Datuk Seri Muspidauan selaku ketua umum DPH LAMR kota Pekanbaru menyatakan, Suatu kehormatan bagi kami, karena adat Minang dan Melayu Riau tidak jauh berbeda yang berpijak pada Adat Bersandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah. termasuk masalah adab, etika, apalagi adab di Minangkabau masih hidup. Kita melihat adat Minangkabau masih kuat, seperti yang dituakan selalu menjadi pedoman bagi yang muda dalam meminta tunjuk ajar,” ungkap Muspidauan
Berbicara masalah hukum adat di zaman sekarang ini, tentunya ada sedikit perbedaan, dimana masyarakat Minangkabau dengan masyarakatnya yang homogen lebih taat dalam aturan adat. Sementara masyarakat kota Pekanbaru yang sudah heterogen masih perlu untuk memperkuat hukum adat. Jadi, kedepannya bagaimana kita sama-sama memperkuat hukum adat,” ungkap Muspidauan.
Mudah-mudahan pada tahun 2026 kita berencana akan melakukan kunjungan balasan untuk belajar masalah adat ke Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau ( LKAAM) Kabupaten Solok,” tutup Muspidauan.(YS)
