PEKANBARU(Haluanpos.com)-Secara terbuka dan transparan, Bea Cukai kota Pekanbaru melakukan pemusnahan barang yang Menjadi Milik Negara(BMMN) bertempat dihalaman Bea Cukai kota Pekanbaru, Selasa(25/11/25).

Dalam acara pemusnahan barang-barang yang menjadi Menjadi Milik Negara(BMMN) dihadiri langsung Kepala Bea Cukai Benny Wisno Noegroho yang juga dihadiri oleh kepala TNI Dan Bengkak Kota Pekanbaru, Perwakilan Pihak Kejati Riau, Perwakilan Polresta Pekanbaru serta para pejabat Bea Cukai Pekanbaru.

Kepala Bea Cukai Pekanbaru, Benny Wisno Noegroho menjelaskan, Adapun barang-barang yang dimusnahkan adalah barang-barang hasil penindakan dari Bea Cukai Pekanbaru yang berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara(BMMN) yang telah telah mendapatkan persetujuan dari Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara atau Menteri Keuangan Negara RI, kemudian Surat dari Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau serta Surat dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) atas nama Menteri Keuangan Negara RI,” ungkap Benny

MENARIK DIBACA:  Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, ST Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ops Cipta Kondisi 2024, Kinerja Kepolisian Diapresiasi

Adapun pemusnahan barang-barang dari hasil penindakan merupakan bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai Pekanbaru atas pengelolaan barang-barang ilegal atau berbahaya bagi masyarakat. Adapun jenis barang-barang yang dimusnahkan yang ada di Tiga lokasi yakni,  Pakaian bekas sebanyak 213 ball dan fabric curtains sebanyak 35 karton di PT Multi Persada Servis. Kemudian, Barang kenak cukai hasil tembakau(BKC HT) sebanyak 12. 439. 259 batang dan barang di PT Tenang Jaya Sejahtera, dan telpon genggam berbagai merek dan tablet merek Apple sebanyak 274 buah dan barang kenak cukai minuman mengandung etik alkohol sebanyak 1236,61 liter berbagai merek tanpa dilengkapi pita cukai. Adapun total pemusnahan senilai 20 Miliar dengan total kerugian negara senilai 11.797. 863.455( Sebelas Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Empat Lima Puluh Lima Rupiah).

MENARIK DIBACA:  Polisi Peduli Masyarakat, Ketua RT 05 Apresiasi Jumat Barokah Polresta Pekanbaru

Jadi, pemusnahan ini sebagai wujud akuntabilitas Bea Cukai Pekanbaru dalam pengelolaan Barang yang Menjadi Milik Negara(BMMN). Dan disisi lain, Bea Cukai Pekanbaru akan terus meningkatkan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak peredaran barang ilegal. Melalui publikasi di media massa, maupun media digital masyarakat diharapkan semakin sadar untuk tidak membeli dan mengkonsumsi barang ilegal, dan kami berharap agar masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran barang ilegal,” harap Benny Wisno Noegroho.(PD)

By admin