PEKANBARU(Haluanpos.com)-
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ir. Nofrizal, MM, Dapil I(Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru Kota dan Sukajadi) mengelar Penyebarluasan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di sekretariat DPD PAN Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi kota Pekanbaru. Kamis(5/3/26)
Dimana kegiatan Penyebarluasan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dihadiri ratusan masyarakat dan tokoh masyarakat stempat.
Dalam kegiatan Penyebarluasan Perda Kesejahteraan Sosial tersebut, Nofrizal memaparkan pentingnya keradaan Perda terutama untuk menjamin kehidupan layak, perlindungan, dan pemberdayaan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan,” ungkap Nofrizal
Tadi ada keluhan dari masyarakat yakni masalah pengangguran sementara kebutuhan semakin meningkat, lapangan pekerjaan semakin sedikit, maka dari itu dibutuhkan kreatifitas masyarakat untuk membuat usaha. Sementara mereka membuat usaha terkendala dengan modal. Walaupun pemerintah menyiapkan dana modal usaha untuk masyarakat dengan dana KUR, tetapi masyarakat banyak terkena BI checeking. Maka dari itu, pemerintah perlu memberikan dukungan kepada masyarakat, seperti memberikan pelatihan yang sifatnya berkelanjutan, bukan pelatihan dilakukan sekali saja,” ungkap Nofrizal
Maka dari itu, keberadaan Perda ditengah masyarakat sangat penting, terutama berfungsi sebagai landasan hukum lokal, menjamin kepastian hukum, mengatur ketertiban masyarakat, dan mendorong pembangunan sesuai karakteristik daerah,” ujar Nofrizal.(YS)
