PEKANBARU(Haluanpos.com)- Komisi III DPRD Pekanbaru memfasilitasi pertikaian antara wali murid bersama kuasa hukumnya dengan seorang guru SDN 181 Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (11/5/2026).
Rapat yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru itu membahas dugaan kekerasan terhadap seorang murid yang terjadi pada April 2026 lalu.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Niar Erawati didampingi Sekretaris Komisi III Abu Bakar serta anggota lainnya, yakni Lindawati, Putri Varadina, Sri Rubiyanti, Edi Azhar, Doni Saputra, Muhammad Sabarudi, dan Zakri Fajar Triyanto.

Turut hadir dalam rapat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan bersama jajaran kepala bidang.
Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi pendidikan, memberikan ruang bagi guru dan orang tua murid untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan yang sempat terjadi di SDN 181 Pekanbaru.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zakri Fajar Triyanto menyampaikan dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak mulai sepakat untuk berdamai.
“Hasil rapat tadi, kedua belah pihak sudah mulai mau berdamai. Namun dari pihak kuasa hukum masih meminta adanya perjanjian serta hak-hak korban yang harus dipenuhi,” kata Zakri.
Politisi PDIP ini menambahkan bahwa dalam rapat juga terungkap bahwa tindakan guru tersebut dilakukan dengan alasan untuk mendidik, bukan melukai murid.
“Diakui memang ada tindakan seperti yang disampaikan dalam rapat, tetapi tidak ada niat melukai, hanya niat mendidik. Namun tadi pimpinan rapat juga menegaskan bahwa dalam mendidik tidak dibenarkan menggunakan kekerasan,” tambah Zakri.

Sementara itu, Plt Kadisdik Pekanbaru Alek Kurniawan menyebut pertemuan tersebut menjadi langkah komunikasi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Ini komunikasi yang dibangun antara guru, wali murid, dan anak-anak. InsyaAllah kalau masing-masing bisa menurunkan ego, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Alek.
Ia juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan wali murid.
“Alhamdulillah Komisi III DPRD Pekanbaru mau memfasilitasi ini sehingga kita bisa duduk bersama mencari solusi,” tutupnya.(Galeri)
