Terlihat Tumpukan Kayu yang sudah diolah
Terlihat Tumpukan Kayu yang sudah diolah
Terlihat Tumpukan Kayu yang sudah diolah

Laporan : Darma

MERANTI (HPC)-PT Golden Bintangor Timber berlokasi di tanah kuning Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau Ternyata Masih Beroprasi.

PT Golden yang bergerak dibidang pengolahan kayu (shawmel) pada tahun 2005 silam itu sempat tidak beroperasi karena diduga tidak memiliki Izin Hasil Pemanfaatan Hutan (HPH) dan Izin Pemanfaatan Kayu (lPK), dengan Begitu Otomatis pihak PT Golden Bintangor Timber tidak membayar PSDH,DR, dan mengaku hanya mengunakan bahan baku kayu sisa Yang Lama, Namun ternyata diam-diam PT Golden Bintangor Timber terus Aktif Beroprasi.

Dari pantauan media Haluanpos.com dilapangan, usaha Shawmel kayu PT Golden Bintangor Timber di tanah kuning Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjadi salah satu tempat penampungan atau penitipan barang bukti kayu dari hasil penangkan oleh aparat penegah hukum dimeranti terlihat masih beraktivitas.

MENARIK DIBACA:  Halaman RSUD Meranti Mendadak Jadi Lautan Manusia

Selain itu di lokasi juga terlihat puluhan ton yang tertumpukan, kayu-kayu yang tertumpuk selain dari hasil penangkapan petugas penegak hukum, juga terdapat puhuhan ton kayu campuran diduga dari hasil pembalakan liar yang siap diolah dan dikemas Guna Untuk diperjualkan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos ketika dikonfirmasi Media menjelaskan.

“Sebagian besar BB kayu tangkapan yang sebelumnya di titip di Golden sudah di lelang, ada juga BB yang sudah di lelang tidak laku, namun BB tersebut sudah di serahkan ke Jangksa penutut Umum (JPU), Dari Pihak JPU juga menitipkannya ke Golden Itu, kalau PT Golden Bintangor Timber ada melakukan pengolahan kayu, saya pastikan itu bukan BB tangkapan,” kata kasat melalui Pesan Whatsapp pribadinya.

MENARIK DIBACA:  Serius Maju Bupati Meranti, Muzamil Baharudin Langsung Antar Formulir Ke DPD PAN

Untuk lebih jelas lagi,” konfirmasi lansung dengan pihak yang bersangkutan, karena bisa saja itu stock opname/sisa kayu mereka yang lama. Yang pastinya merekalah yang bisa menjawab,” jelas kasat.

Di hari yang berbeda Abeng selaku Pemilik Perusahaan PT Golden Bintangor Timber ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp peribadinya, Bukan Memberikan Keterangan atau mendapat jawaban, Justru Kontak malah dibloker Oleh Pemilik PT Golden Tersebut, Hal Yang Sama juga dilakukan oleh Rahim sselaku keamanan penjaga PT Golden Bintangor Timber.

 

By admin