MERANTI (HPC)-Minggu(19/11/ 2017) sekira pukul 05.00 wib, Kamar Kost Ayu Trismi Anggreini Putri, Di jalan Pahlawan Ujung Kelurahan selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti di bobol maling.
Kronologis kejadiannya, hari Sabtu tanggal 18/11/ 2017 sekira pukul 23.00 wib korban sedang tidur di kamar kostnya, minggu tanggal 19/11/2017 sekira pukul 05.00 wib korban bangun, Melihat HP miliknya yang terletak di atas meja kamar sudah tidak ada. Kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH.SIK melalui Paur Humas.
Kemudian korban membangunkan rekan-rekanya untuk mencari HP miliknya, setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa HP milik temannya juga telah hilang, Begitu juga tas milik korban dan rekanya.
Atas kejadian tersebut, Sekitar pukul 07.45 wib korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi.
Berdasarkan surat laporan Polisi nomor : LP / 24 / XI / 2017 /RIAU / SEK T. TINGGI itu, Sekira pukul 08.15 wib Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi beserta anggota Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi mendatangi TKP dan menemukan 1 (satu) buah gergaji besi kecil yang tersangkut di pintu kostnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian -+ Rp. 6.000.000 dan saat ini korban dan saksi berada di Mapolsek Tebing tinggi untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang yang hilang berupa :
1. 1 (satu) unit HP merk Samsung S7 warna puih
2. 1 (satu) unit HP merk Nokia type 105 warna biru
3. 1 (satu) unit Tablet Putih merk HUAWEI warna putuh
4. 1 (satu) unit HP merk Lenovo A1000 warna hitam
5. 1 (satu) unit HP merk Samsung Duos warna hitam
6. 1 (satu) unit HP merk Oppo Joy warna hitam
7. 1 (satu) unit HP merk Galaxy Young 2 warna putih
8. 1 (satu) buah kalung emang senilai Rp. 1.700.000
9. Uang senilai Rp. 100.000
Barang Bukti :
1. 1 (satu) buah gergaji besi.
2. 1 (satu) buah tas warna abu – abu merk Polo Barry
3. 1 (satu) buah tas warna hitam merk SAN
4. 1 (satu) buah tas warna Coklat merk SRIT.
(Rls Humas Polres Meranti)