Foto : Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakarsa, SIK (tengah) saat menyampaikan paparannya dalam press release akhir tahun 2017 yang digelar di Mapolres Langsa, Jum’at (29/12).(Syahrial)
LANGSA(HPC) – Kepolisian Resor Langsa, dalam setahun berhasil menyelesaikan sebanyak 149 kasus narkoba ditahun 2017 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakarsa, SIK kepada awak media dalam press release akhir tahun 2017 yang digelar di Mapolres Langsa, Jum’at (29/12).
“Ditahun 2017 ini, total kasus narkoba berjumlah 197, yang sudah terselesaikan 149 Kasus” Ujar Kapolres.
Untuk kasus narkoba, Kata Kapolres, tahun 2017 mengalami peningkatan, meskipun angkanya tidak signifkan.
Dikatakan, narkoba jenis sabu berjumlah 158 kasus dengan tersangka berjumlah 230 orang, ganja sebanyak 39 kasus dengan tersangka 46 Orang, sedangkan kasus ekstasi tidak ada.
Kapolres mengatakan, untuk meminimalisir kasus narkoba pada tahun 2018 mendatang, pihaknya akan melakukan upaya peningkatan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar tentang jenis – jenis narkoba, bahaya menggunakan narkoba serta ancaman hukuman bagi pengguna maupun pengedar narkoba.
Kapolres juga meminta kepada masyarakat baik perangkat desa maupun perangkat sekolah/Universitas agar berani untuk memberikan informasi sekecil apapun apabila dilingkungannya ada oknum atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana narkoba.
Kapolres berharap, pada tahun berikutnya angka kriminalitas di Kota Langsa dapat menurun.
“Tahun depan kita berharap angka kejahatan turun dibandingkan dengan tahun ini, dan mari sama – sama kita mensosialisasikan polisi untuk diri kita sendiri, dengan demikian keamanan dan ketertiban akan terus terjaga”pungkasnya. (Syahrial)