Pekanbaru(Haluanpos.com)-Terkait adanya dugaan buah tidak layak dijual(buah busuk) oleh pihak pasar buah kota Pekanbaru yang diketahui dari hasil sidak komisi II DPRD kota Pekanbaru beberapa hari yang lalu, maka pihak pengelola pasar buah, Ahak membatah bahwa tidak benar pihak pasar buah Pekanbaru menjual buah busuk kepada konsumen. Kamis(4/2/2021)
“Mana mungkin kita menjual busuk, malahan buah busuk akan kita buang dan buah busuk memang tidak layak untuk kita jual,” ungkap Ahak
Sejauh ini, buah segar yang masuk kita simpan ditempat pendingin tepatnya dibelakang pasar buah agar buah didalam pendingin tetap segar dan tidak membusuk.
Untuk proses penjualan buah, maka karyawan kita dipasar buah melakukan sortir buah-buah sebelum buah kita jual. Termasuk buah-buah didalam kemasan dan buah-buah yang sudah dipotong-potong yang kita jual. Jadi, mana mungkin kita berani menjual buah busuk kepada konsumen. Perlu diketahui, buah-buah yang sudah dipotong dan ada sambalnya merupakan permintaan konsumen sebab buah segar ini bisa langsung dimakan,” ujar Ahak.
Kita di pasar buah ini tetap menjaga kualitas buah, kalau ada perbedaan harga jual buah itu sudah wajar, sebab tidak semua konsumen membeli buah yang mahal. Buah-buah yang kita jual ini adalah buah super atau pilihan yang sangat layak untuk dikonsumsi oleh konsumen atau pembeli,” ungkap Ahak.
Terkait masalah izin penjualan, gudang, kita di pasar buah ini sudah lengkap semua, termasuk izin menjual minuman berakohol di bawah 5 persen,” ujar Ahak.(YS)