Spanduk Gubri dan Keluarga digantung massa aksi di pagar kejati
Spanduk Gubri dan Keluarga digantung massa aksi di pagar kejati
Spanduk Gubri dan Keluarga digantung massa aksi di pagar kejati

PEKANBARU (HPC) –Puluhan Pengunjuk rasa dari Forum Pelajar Mahasiswa dan Pemuda Riau Anti Korupsi (FPMPRAK) menggelar aksi di depan kantor Kejati Riau. Mereka membawa spanduk tuntutan dan foto berisi wajah Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan keluarganya, serta beberapa orang lainnya.

Aksi unjuk rasa ini menyusul penanganan kasus yang kini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, diantaranya dugaan Korupsi pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang statusnya dalam penyidikan. Massa menyayangkan, karena sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

” kami meminta agar kejati Riau secepatnya mengusut tuntas dugaan Korupsi RTH, yang diduga melibatkan orang-orang terdekat Gubernur Riau,” teriak Masa Aksi.
Puluhan Massa Menggelar Aksi Usut dugaan Korupsi Andi Rachman
Puluhan Massa Menggelar Aksi Usut dugaan Korupsi Andi Rachman
selanjutnya dalam Tuntutan Massa meminta kejati mengusut tuntas kasus RTH, yang melibatkan orang orang terdekat Gubri.
“selanjutnya kami juga meminta usut dugaan pungli sebesar 13 persen, terhadap perusahaan pemenang tender proyek yang menggunakan APBD Riau tahun 2017 yang kami duga melibatkan Anto Rachman,  Juni Rachman, Wili Lesmana, Yul Satoso Tarigan, Raja Beni. ” tambah Massa linnya sesuai isi selembaran yang di bagikan.
Dalam pantauan haluanpos.com di lapangan terlihat massa aksi terus mendesak pihak kejati Riau agar sesegera mungkin menangani kasus kasus Korupsi yang terjadi di Riau. Massa aksi juga menggantungkan Spanduk di pagar kantor kejati Riau dan massa aksi juga sempat mengelilingi Tugu Zapin sebelum tutup Aksi. 
 
“usut segera monopoli proyek di provinsi Riau yang kami duga dilakukan oleh Dinasti Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman” tegas massa aksi membacakan Tuntutannya. Kamis sore (27/7/2017).
 
 
Aspirasi pendemo itu kemudian dijawab oleh Asisten Intelijen Kejati Riau SP Simaremare yang turun langsung menjawab tuntutan tersebut. Ia menegaskan, bahwa proses penyidikan untuk Kasus RTH masih dilakukan penyidik sampai saat sekarang.
“Memang saat ini kita masih menunggu perhitungan dari ahli, sehingga pihak penyidik sampai saat ini masih memprosesnya, untuk menetapkan tersangka. Sampai saat ini belum mendapatkan hasilnya, jadi belum bisa menyampaikan apa yang diinginkan rekan-rekan, yakni menetapkan tersangka,” jawabnya.(sk)

By admin