PEKANBARU (HALUANPOS.COM)- Sidang tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Sudarso selaku General Manager PT Adimulia Agrolestari/PT AA yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru, Jumat (4/3).
Pantauan media di Pengadilan Negeri Pekanbaru, sidang dipimpin oleh Dr Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Sudarso.
Dalam keterangannya, terdakwa menjelaskan pengurusan plasma sebesar 20 persen di Kabupaten Kampar dan Kuansing. Terdakwa juga menerangkan surat rekomendasi dari eks Bupati Kuansing sebagai persetujuan pengurusan plasma agar tetap di Kampar.
“Surat rekomendasinya saya yang serahkan langsung kepada mantan Bupati Kuansing Andi Putra, karena ada hal yang harus saya jelaskan,”sebut terdakwa Sudarso menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Majelis Hakim juga sempat menyinggung nama Frank Wijaya kepada terdakwa. ”Beliau adalah atasan saya, karena apapun yang saya lakukan, saya akan beri laporan,”jawab Sudarso.
Lebih lanjut terdakwa menjelaskan bahwa eks Bupati Kuansing akan membantu tentang rekomendasi, ia juga bilang minta bantu karena membutuhkan sesuatu dan dia minta bantu uang Rp1,5 M dan hal ini saya sampaikan ke Pak Frank Wijaya. Pak Frank malah terkejut dan tugas saya hanya menyampaikan,”ujar Sudarso.
Masih kata Sudarso uang Rp1,5 M itu tidak jadi diberikan kepada Andi Putra, tapi hanya diberikan sebesar Rp500 juta, karena beliau bilang ada kebutuhan akhirnya saya hubungi Pak Frank,”Ini ada pak Bupati datang kerumah, mau minjam uang. Akhirnya, kami sepakati berikan pinjaman sebesar Rp500 juta.Walaupun agak berat hati pak Frank, akhirnya diberikan juga,”ucap Sudarso.
“Uang Rp 500 juta itu diserahkan kepada supir dan uang pinjaman tersebut diberikan tanpa ada jaminan,”terang terdakwa.
Atas jawaban terdakwa tersebut Majelis Hakim tanyakan apakah menurut terdakwa wajar atau tidak uang sebesar Rp500 juta itu tanpa ada perjanjian dan dijawab terdakwa tidak logis.
Kembali Majelis Hakim tanyakan kepada terdakwa tujuan memberikan uang tersebut untuk apa? dijawab terdakwa dengan harapan dan kelak ada kaitannya dengan pengurusan kebun di Kuansing.(btr) riliss