Banyak yang Tidak Mengikuti Protokol Kesehatan, Dewan Minta Pemko Razia Tempat Hiburan, Cafe dan Restoran

0
627

PEKANBARU(HPC)-Masih adanya pihak pengelola restoran, Cafe serta tempat hiburan yang tidak mengikuti protokol kesehatan sejak masa New Normal, hal ini membuat anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain, SE meminta pihak pemerintah kota Pekanbaru serta jajaran gugus tugas pencegahan Covid-19 untuk melakukan razia serta memberikan sanksi secara tegas kepada pihak pengelola.

Kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa masih ada pihak pengelola restoran, Cafe dan tempat hiburan dikota Pekanbaru yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu kita meminta ketegasan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan pemantauan dan bila perlu pihak pengelola diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” ungkap Zulkarnain. Senin(24/8/2020)

Seharusnya, sambung Zulkarnain SE, dimasa New Normal ini bukan berarti pihak pengelola bebas begitu saja tanpa ada melakukan protokol kesehatan. Bagaimanapun pihak pengelola harus menyediakan cuci tangan, handsanitizer, melakukan pengukuran suhu bagi pengunjung serta melarang pengunjung yang tidak menggunakan masker untuk masuk serta mengatur tempat duduk pengunjung agar tidak terlalu berdekatan atau harus menjaga jarak. Tetapi laporan yang kita dapatkan, protokol kesehatan ini tidak pernah dilakukan oleh pihak pengelola usaha,” ungkap Zulkarnain

Memang kita masih bersyukur karena aktivitas masyarakat masih bisa berjalan dan kita sangat mendukung pelaku usaha untuk membuka usahanya, apalagi untuk meningkatkan ekonomi dalam masa Covid-19 ini. Tetapi bagaimanapun juga, aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Pekanbaru harus tetap dijalankan. Pelaku usaha tidak boleh abai apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Pekanbaru terutama dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Zulkarnain

Selain itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat yang datang untuk berkunjung kerestoran maupun Cafe serta tempat hiburan tetap menggunakan masker dan tetap menjaga jarak.
“Kalau ada restoran, Cafe dan tempat hiburan yang tidak mengikuti protokol kesehatan jangan masuk ketempat tersebut. Sudah seharusnya pelaku usaha tersebut menyediakan peraturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” harap Zulkarnain.(YS)