Bapenda Pekanbaru Buka Posko Pembayaran PBB Serentak Sabtu Ini

0
238
Alek Kurniawan

PEKANBARU (HALUANPOS.COM) – Batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Program Penghapusan Denda Pajak Daerah akan jatuh pada Sabtu, 31 Agustus 2024, yang bertepatan dengan hari libur akhir pekan. Untuk memfasilitasi warga yang belum sempat membayar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan membuka posko pembayaran serentak di berbagai lokasi di kota ini.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si., mengungkapkan bahwa meskipun pembayaran PBB kini sudah bisa dilakukan secara daring, Bapenda tetap membuka posko pembayaran untuk mengantisipasi kemungkinan warga yang belum familiar dengan sistem daring atau menghadapi kendala lainnya.

“Kita telah memfasilitasi pembayaran PBB secara online, namun tidak semua masyarakat memahami atau memiliki akses ke fasilitas ini. Oleh karena itu, kami tetap membuka posko pembayaran di Kantor Bapenda serta seluruh kantor UPT Pendapatan di Pekanbaru pada Sabtu (31/08/2024) dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” ujar Alek Kurniawan pada Jumat (30/08/2024) di Kantor Bapenda Pekanbaru, Jalan Teratai No. 81.

Alek Kurniawan, yang akrab disapa Akur, menegaskan bahwa batas akhir pembayaran PBB-P2 dan Program Penghapusan Denda adalah 31 Agustus 2024. Ia berharap seluruh masyarakat Pekanbaru dapat menunaikan kewajiban tahunan ini sebelum jatuh tempo. Bagi warga yang belum melunasi, posko-posko pembayaran yang disediakan Bapenda di berbagai lokasi akan menjadi kesempatan terakhir untuk menghindari denda yang akan dikenakan setelah tanggal tersebut.

Berikut adalah lokasi posko pembayaran PBB yang akan dibuka secara serentak di Pekanbaru:

Kantor Bapenda Pekanbaru Jalan Teratai No. 81, Sukajadi
Kantor UPT Pendapatan I Kantor Camat Pekanbaru Kota, Jalan Teuku Umar
Kantor UPT Pendapatan II Jalan Sekolah Rumbai
Kantor UPT Pendapatan III Kantor Camat Marpoyan Damai, Jalan Arifin Ahmad
Kantor UPT Pendapatan IV Jalan Nangka Ujung, Seberang Mal Ska
Kantor UPT Pendapatan V Komplek Perkantoran Camat Binawidya, Jalan HR Soebrantas

“Bagi Bapak/Ibu yang belum melunasi PBB, kami minta untuk memanfaatkan posko pembayaran ini. Jangan sampai melewati batas waktu yang telah ditentukan,” tandas Alek Kurniawan. (Rls/wan)