INDRAGIRI HULU (HALUANPOS.COM)- Kamis tanggal 20 November 2020, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau Muhammad Erwin SP, SE, ME.Sy menghadiri dan menyerahkan langsung acara penyerahan bantuan program zakat berdayakan mustahik bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Riau serta pelaksanaan monitoring Evaluasi Program terkait bersama Ari kurniawan SE sebagai koordinator bidang pendistribusian BAZNAS Provinsi Riau yang di taja oleh BAZNAS Kabupaten Indragiri Hulu bertempat di Gedung Aula BAZNAS Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (20/11/2020).
Di hadiri langsung Oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Indragiri Hulu bapak Mulya Santoni, S.Pi dalam sambutanya juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih BAZNAS Kabupaten Indragiri Hulu kepada BAZNAS Provinsi Riau yang telah menunjuk BAZNAS Kabupaten Indragiri Hulu sebagai Pelaksana Program Zakat Berdayakan Mustahik yang dikembangkan di Kabupaten Indragiri Hulu dengan Dana Pengembangan Sebesar Rp. 300.000.000.
” Alhamdulillah kami bersyukur atas bantuan dari Baznas Provinsi Riau kepada kami, makan dengan itu kami uraikan dana Pengembangan Usaha Budidaya ternak Sapi Rp. 100.000.000,- , Pengembangan Usaha Budidaya ternak kambing Rp. 110.000.000 dan Pedagang Sayur Rp. 90.000.000,- di Kabupaten Indragiri Hulu.” kata Mulya Santoni, dalam sambutan nya.
ia juga menyampaikan demi meningkatkan ekonomi masyarakat miskin Bupati Indragiri Hulu Pemkab akan turut serta mendukung dan membantu terealisasinya Program tersebut karena sangat besar manfaatnya untuk masyarkat dan umat.
BAZNAS Provinsi Riau bersama BAZNAS Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan Penyaluran Zakat Program Zakat Berdayakan Mustahik kepada 3 kelompok usaha budidaya sapi binaan BAZNAS Provinsi Riau yang berada di kabupaten Indragiri Hulu tepatnya di daerah Desa Candirejo, yang terdiri dari total 10 orang mustahik penerima manfaat dana Zakat, kelompok usaha budidaya kambing binaan BAZNAS Provinsi Riau yang berada di kabupaten Indragiri Hulu tepatnya di daerah Desa Pekan Heran dan Desa Sungai Guntung, yang terdiri dari total 20 orang mustahik penerima manfaat dana Zakat dan bantuan untuk pedagang sayur dengan total 180 orang mustahik penerima manfaat di tiga pasar tradisional rengat, air molek dan belilas.
Dalam rangka meningkatkan kembali perkembangan usaha budidaya sapi dan kambing binaan BAZNAS Provinsi Riau, BAZNAS Provinsi Riau melakukan beberapa rangkaian pembinaaan, monitoring dan evaluasi sehingga dapat membantu juga membimbing mustahik dari 2 kelompok usaha budidaya kambing dan sapi binaan BAZNAS Provinsi Riau sehingga dapat melaksanakan kegiatan budidaya dan perawatan ternak sapi dan kambing dengan baik juga professional dengan cara memberikan vitamin, pemberian makan yang teratur, menjaga kebersihan kendang dan memandikan ternak setiap dua minggu sekali.
Di harapkan dengan dilaksanakan kegiatan pembinaan, monitoring dan evaluasi ini dapat mengembangkan usaha budidaya sapi dan kambing meningkatkan perekonomian masyarakat miskin penerima manfaaat sehingga dapat menjadi muzzaki dan menjadikan sebab dari terentaskannya kemiskinan, aamiin ya rabbal alamin. (Rilis/arik)