foto: Mata uang rupiah yang baru usai diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, 19 Desember 2016. Untuk pecahan kertas, Rp 100.000 bergambarkan Ir Soekarno dan Moh. Hatta), Rp 50.000 (gambar utama Ir. H. Djuanda Kartawidjaya), Rp 20.000 (gambar utama G.S.S.J Ratulangi), Rp 10.000 (gambar utama Frans Kaisiepo), Rp 5.000 (gambar utama K.H Idham Chalid), Rp 2.000 (gambar utama Mohammad Hoesni Thamrin) dan Rp 1.000 (gambar utama Tjut Meutia). TEMPO/Subekti
foto: Mata uang rupiah yang baru usai diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, 19 Desember 2016. Untuk pecahan kertas, Rp 100.000 bergambarkan Ir Soekarno dan Moh. Hatta), Rp 50.000 (gambar utama Ir. H. Djuanda Kartawidjaya), Rp 20.000 (gambar utama G.S.S.J Ratulangi), Rp 10.000 (gambar utama Frans Kaisiepo), Rp 5.000 (gambar utama K.H Idham Chalid), Rp 2.000 (gambar utama Mohammad Hoesni Thamrin) dan Rp 1.000 (gambar utama Tjut Meutia). TEMPO/Subekti
foto: Mata uang rupiah yang baru usai diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, 19 Desember 2016

Jakarta(HPC) – Bank Indonesia resmi menerbitkan satu seri uang rupiah tahun emisi (TE) 2016 yang terdiri atas tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam. Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dengan seri baru ini bisa mendatangi Blok M Square, Jakarta.

Uang rupiah baru ini resmi diluncurkan pagi tadi, Senin, 19 Desember 2016, di kompleks Bank Indonesia, Jakarta. “Dengan peresmian ini, uang rupiah logam dan kertas yang lama tetap berlaku sebelum ada pernyataan dari BI untuk ditarik dari Indonesia,” ujar Gubernur BI Agus Martowardojo.

Presiden Joko Widodo, yang hadir dalam acara peluncuran tersebut, menginstruksikan BI memperkuat unsur pengamanan dalam pembuatan uang rupiah agar tidak disalahgunakan pemalsu. “Saya menginstruksikan unsur pengamanan diperkuat, jangan sampai kalah oleh pemalsu,” tutur Joko Widodo.

MENARIK DIBACA:  200 Pejabat Non Job Bakal Ditawari Jabatan Fungsional

Dalam seremoni penerbitan uang rupiah baru hari ini, pengunjung BI bisa menukarkan uangnya sebesar Rp 200 ribu dengan pecahan lembar uang baru yang terdiri atas 1 lembar Rp 100 ribu, 1 lembar Rp 50 ribu, 1 lembar Rp 20 ribu, 2 lembar Rp 10 ribu, 1 lembar Rp 5.000, 1 lembar Rp 2.000, 1 lembar Rp 1.000, 1 keping Rp 1.000, 1 keping Rp 500, 2 keping Rp 200, dan 1 keping Rp 100.**

Sumber: Tempo.co

By admin