PEKANBARU(HPC)- Pembangunan Taman Diatas Drainase Perumahan Green Forest Residence Jalan Duyung Kecamatan Marpoyan Damai Dinilai bisa berdampak banjir dilingkungan masyarakat sekitar. Meski mendapat penolakan dari warga dan kalangan legislatif di DPRD kota Pekanbaru,  pembangunan taman diatas drainse yang dilakukan oleh pihak pengembang Perumahan Green Forest Residence yang berada di Jalan Duyung tak kunjung dibongkar.

Bahkan pihak pengembang dalam hal ini PT. Sunli Land terkesan hanya mengejar kepentingan bisnis dan mengambaikan paraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru dan mengabaikan kekahwatiran masyarakat disekitar perumahan akan dampak lingkungan seperti banjir,” ungkap Nurul Ikhsan anggota komisi IV DPRD kota Pekanbaru.

Pihak pemerintah Kota Pekanbaru sendiri dalam hal ini DPMTSP Pekanbaru juga sudah mengatakan bahwa pembangunan taman diatas drainase tersebut tidak sesuai dengan site plan awal dan melanggar aturan.

MENARIK DIBACA:  Tingkatkan Jumlah Aktuaris, OJK dan FMIPA UNRI Lakukan Kerja Sama

” Dari kunlap dan dari pernyataan DPMTS beberapa waktu lalau pembangunan taman diatas drainase tidak sesuai site plan, makanya sejak awal kita minta pengembang kembalikan fungsi awal drainase ini karena ada sejumlah aturan yang dilanggar dan ada hak pengguna jalan yang diambil,”Ungkap Nurul Ikhsan,

Sesuai rekomendasi awal Komisi IV DPRD kota Pekanbaru, pembangunan taman diatas drainase ini agar dibongkar.

“Kita akan panggil pihak PUPR untuk mengkaji lebih lanjut soal dampak pembangunan taman ini, teknis yang seharusnya seperti apa, apakah harus dibongkar menyeluruh atau hanya sebagian saja agar ada bank kontrol disekitar taman, ini akan kita kaji lagi, ” Ujar Nurul lagi. Selasa(18/8/2020)

MENARIK DIBACA:  Kalaksa BPBD Pekanbaru hadiri Apel Sterilisasi Wilayah bersama TNI AU

Jika persoalan pembangunan taman diatas drainase ini kembali bergejolak dimasyarakat bahkan sampai menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir, Politisi Gerindra ini menegaskan harus dilakukan pembongkaran tanpa toleransi atau pertimbangan lagi.

“Kita tidak menghalang-halangi para investor untuk berbisnis di kota Pekanbaru tapi tolong ikuti aturan yang ada, jangan sampai masyarakat dikungkung perumahan terkena dampak, apalagi kemaren hujan lebat kita belum tahu kondisi seperti apa disana, kita khawatirnya akan banjir,  kalau persoalan ini sampai terjadi dan dikeluhkan oleh masyarakat mau tidak mau maka kita minta taman tersebut harus dibongkar,”ungkap Nurul.

Untuk diketahui, sejak awal dibangunnya taman diatas drainase ini sudah mendapat penolakan dari warga sekitar, namun tidak digubris oleh pihak pengembang, bahwa warga juga sudah mengajukan surat somasi kepada walikota Pekanbaru dan pihak pengembang dalam hal Ini PT. Sunli Land beberapa bulan yang lalu karena pembangunan taman tersebut dikhawatir akan berdampak kepada lingkungan masyarakat sekitar seperti banjir,” ujar Nurul Ikhsan.(YS)

By admin