PEKANBARU (HALUANPOS.COM) – Pilkadema atau Pemilihan ketua dan wakil ketua Mahasiswa UIN Suska Riau ( DEMA U) untuk menentukan calon ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2022-2023 sudah ditetapkan dan dinyatakan aklamasi oleh Panitia Pemilihan Mahasiswa UIN Suska Riau ( PPMB )

Latif ketua PPMB mengungkapkan bahwa setelah adanya beberapa surat masuk dari Hmps hmps dan mahasiswa UIN Suska Riau untk meninjau ulang & Diskualifikasi calon yg tidak sesuai dgn SK Dirjen Pendis di no 4961 dan keputusan Senat Mahasiswa UIN Suska Riau no 01/SEMA/XII/2021 Tentang Petunjuk teknis Pemilihan ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Suska Riau ( DEMA U ) tahun BAB III terkait calon syarat dan kriteria calon ketua dan wakil ketua Dema U.

MENARIK DIBACA:  Himpunan Mahasiswa Pendidikan Fisika FKIP Universitas Riau Taja Olimpiade Fisika 14

Di dalam Rapat Pleno PPMB yg di pimpin oleh Latif selaku ketua PPMB di temukan berkas atas nama Fadilah ramadiva yg tidak sesuai SK Dirjen No 4961 Dan keputusan Senat Mahasiswa UIN Suska Riau no 01/SEMA/XII/2021 Tentang Petunjuk teknis Pemilihan ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Suska Riau ( DEMA U ) tahun BAB III terkait calon syarat dan kriteria calon ketua dan wakil ketua Dema U no 8 yg berbunyi pernah menjadi Pengurus Ormawa intra kampus UIN Suska Riau di buktikan dengan SK dan Fadila Ramadiva hanya memberikan surat keterangan dari ketua HMPS bukan SK HMPS dari Dekan FASIH maka beliau tidak sesuai syarat yg telah di tetapkan Pendis dengan ini secara otomatis beliau di gugurkan sebagai calon wakil ketua Dema UIN Suska Riau ungkap Latif dari Fakultas sain dan Teknologi ini.(Jum’at 22/4/202)

MENARIK DIBACA:  Tengku Azwendi Fajri Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-67 Riau

Sebelumnya ada dua kandidat yang lolos verifikasi awal untuk menjadi ketua dan wakil katua Dewan mahasiawa UIN Suska Riau namun setelah adanya surat aduan dari Hmps & mahasiswa UIN Suska, maka PPMB melakukan rapat peninjauan kembali berkas salah satu calon ketua dan wakil ketua Dema yang di anggap tidak sesuai Juknis Pilkadema no 8, maka salah satu kandidat wakil ketua Dema u dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tidak melengkapi administrasi sampai perpanjangan masa Pendaftaran calon ketua Dema dan wakil ketua DEMA U

Pasangan Yuda Prasetia dan Rahmat terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua dan Wakil ketua DEMA UIN Suska Riau Periode 2022-2023 terpilih secara dari Fakultas Syariah & Hukum dan Fakultas Dakwah dan komunikasi.
Demikian surat keputusan dari PPMB yang sudah disahkan oleh ketua PPMB Latiful Nazaf. Rls

By admin