Oplus_131072

Pekanbaru(Haluanpos.com)-Terkait hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh komisi I DPRD kota Pekanbaru di karoke/diskotik/Pup/Club/ Bar dan Cafe-cafe di kota Pekanbaru, maka sekretaris Komisi I DPRD kota, Irman Sasrianto memberikan evaluasi dari hasil sidak
yang dilakukan oleh komisi I DPRD kota Pekanbaru beberapa hari yang lalu.

” Kita meminta pihak Satpol PP kota Pekanbaru untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan penegakan Perda serta dalam upaya ketertiban umum di kota Pekanbaru,” ungkap Irman Sasrianto. Selasa(3/6/25)

Sebagai garda terdepan dalam penegakan Perda, maka tidak ada lagi persoalan yang muncul seperti adanya tenda biru dan rumah-rumah liar tanpa izin yang berada di Jalan Arengka II, dan keberadaan Ruli serta cafe-cafe tersebut sudah menyalahi aturan yang ada. Belum lagi ditemukan alat kontrasepsi dan alat bong yang digunakan dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Irman

MENARIK DIBACA:  Politisi Muda PPP ini Ajak Ibu-ibu Manfaatkan Barang Bekas Jadi Sandal Cantik

Namun dari pertemuan Komisi I DPRD kota Pekanbaru bersama pihak Kapolresta Pekanbaru, Kejari dan Dandim maka ada kesepakatan bersama dengan pemerintah kota Pekanbaru untuk membongkar rumah-rumah liar tanpa izin tersebut. Dan tentunya kita sangat  memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh masyarakat kota Pekanbaru yang telah memberikan dukungan kepada komisi I DPRD kota Pekanbaru dalam sidak beberapa waktu yang lalu.

Tentunya kita menginginkan kota Pekanbaru ini menjadi kota yang bersih dari geliat prostitusi dan narkoba. Dan kepada Satpol PP Kota Pekanbaru kita berharap untuk terus memberikan sosialisasi dan terus mengawal penegakan Perda baik  kepada pelaku usaha dan masyarakat. Kita tidak melarang pelaku usaha atau investor membuka usaha di kota Pekanbaru ini, asalkan mereka mematuhi peraturan yang ada,” tutup Irman Sasrianto.(YS)

By admin