PEKANBARU(Haluanpos.com)- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyayangkan prilaku oknum ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diduga menjadi calo kepada seseorang ibu yang telah ditinggal suami dilingkungan RT 03/RW V, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail. Didalam kehidupan serba berkekurangan, ibu Suryani dipungut Rp800 Ribu saat mengurus surat administrasi kependudukan dalam hal ini Kartu Keluarga.

Usai melakukan kunjungan kerumah Ibu Suryani, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru T Azwendi Fajri mengatakan, Oknum ASN ini harus diberikan sanksi yang tegas kepada mereka karena tidak pantas ibu ini berhutang mengurus ini, apalagi administrasi kependudukan ini diurus ibu Suryani mengharapkan bantuan pemerintah pusat maupun daerah, karena memang mereka layak, masuk dalam PKH, rumahnya bantuan RLH ini, dulu rumah papan sudah tumbang, ASN yang melakukan ini harus diberi sanksi tegas, Kepala Disdukcapil tolong monitor pejabat yang ada di dinas anda,” kata Tengku Azwendi, Senin (9/11/2020).

MENARIK DIBACA:  Sulitnya Mendapatkan Masker Membuat RSUD Arifin Achmad Harus Pakai Masker Berulang-Ulang

Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, dirinya sejak mendapatkan kabar tentang kondisi Ibu Suryani yang harus membayar Rp800 ribu untuk mengurus KK, maka Azwendi pun memastikan kondisi Ibu Suryani dan ternyata memang betul kondisinya memprihatinkan, Ibu Suryani tinggal bersama anak-anaknya dan sudah ditinggal suami sejak lama.

“Maka melihat kondisi beliau, secara pribadi saya kembalikan biaya yang pernah beliau bayarkan ke dinas untuk pengurusan tersebut, karena memang sangat memprihatinkan, KK yang keluar pun dicetak salah-salah, anak yang sudah punya KK sendiri masih dicantumkan dalam KK ibu itu, sementara anak yang masih sekolah tidak masuk dalam KK, ini sangat memprihatinkan,” kata Azwendi.

Dia mengingatkan kepada Ketua RT agar memperhatikan kondisi warganya, jika ada yang ingin mengurus administrasi kependudukan agar bisa disosialisasikan bahwa pengurusan tersebut gratis tidak ada bayar.

MENARIK DIBACA:  Reses tahun 2025 Di desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Selopan, Yung Sanusi Serap Aspirasi Masyarakat

“Kami hari ini juga secara pribadi akan mengembalikan uang Ibu Suryani itu yang telah dikeluarkannya untuk mengurus ini, sehingga ini menjadi cambuk dan sanksi moril bagi pemerintah serta oknum yang melakukan pungli, pada hari ini kami berikan pengembalian kepada ibu semoga bermanfaat, kepada Pak RT kedepannya kita belajar dari kekurangan kita selama ini, kepada masyarakat yang betul membutuhkan bantuan pemerintah janganlah dipersulit, Pak RT bisa mensosialisasikan ke masyarakat tidak ada pungutan,” pungkasnya.

Sementara Ketua RT 03/RW V, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Zulkifli, membenarkan kejadian yang dialami warganya yang diminta uang Rp800 ribu oleh oknum ASN di Kelurahan Sukamaju untuk pengurusan dua berkas yang disebutkan.

Upaya melaporkan saat persoalan itu terjadi sudah disampaikan ke Lurah Sukamaju yang waktu itu dijabat oleh Mahdawi. Namun waktu itu Mahdawi mengatakan bingung untuk mengambil sikap lantaran waktu itu juga dia baru menjabat di kelurahan tersebut. Sedangkan oknum ASN yang meminta uang pengurusan itu merupakan pegawai lama.

MENARIK DIBACA:  Reses H Fatullah, Warga Keluhkan Masalah Drainase

” Jujur saya kasihan melihat mas yrakat saya digitukan. Kecuali masyarakat yang mampu atau berkecukupan tidak apa- apalah itupun kalau masyarakatnya tidakprotes. Tidak seperti Ibu Suryani ini yang jelas- jelas warga kurang mampu, jadi sangat tidak layak kalau dimintai uang sebesar itu. Yang membuat aneh untuk pengurusan sebelum- sebelumnya tidak dipungut biaya, kok tiba giliran Ibu Suryani dimintai uang segitu. Mirisnya uang sebesar Rp800 ribu dari hasil pinjaman ke majikan tempat Ibu Suryani bekerja dan dipotong gaji selama dua bulan,” terang Zulkifli. (YS)

By admin