PEKANBARU (Haluanpos-com)- Di tahun 2021 ini, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau kembali menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk”Anugerah Kebudayaan 2021″. Dimana pemberian penghargaan Anugerah Kebudayaan diberikan disaat HUT Provinsi Riau Ke-64 tahun.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen menjelaskan, Kegiatan ini merupakan pengembangan dari kegiatan “Duta Budaya” yang diselenggarakan ditahun 2018. Dan kegiatan “Anugerah Kebudayaan 2021” terdiri dari Dua kategori utama, yakni tokoh budaya dan pelaku budaya yang ada di 12 kabupaten dan kota Provinsi Riau.

Tentunya pemberian “Anugerah Kebudayaan 2021″ memiliki kriteria yang telah kita tetapkan. Seperti Anugerah tokoh budaya, diberikan kepada warga Provinsi
Riau yang telah menghasilkan karya-karya budaya yang dinilai unggul dan tunak mendedikasikan dirinya dalam pelestarian Warisan Budaya Bendawi(WBB) dan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di Provinsi Riau serta beberapa kriteria lainnya,” ujar Yoserizal Zen. Selasa(22/6/21)

MENARIK DIBACA:  Jumat Barokah Polresta Pekanbaru Wujud Kepedulian Polri ke Masyarakat

Sedangkan untuk kategori pelaku budaya, dimana anugerah diberikan Dua kategori, yakni kategori pelaku setia dan pelaku harapan. Dimana kategori pelaku setia diberikan kepada perorangan dengan usia 18 tahun keatas. Sedangkan komunitas tidak ada batasan usia. Sementara itu, untuk kategori pelaku harapan diberikan kepada perorangan dengan usia 17 Tahun kebawah. Dan untuk komunitas tidak ada batasan usia,” ungkap Yoserizal Zen.

Sejauh ini belum semua kabupaten dan kota mengusulkan calon penerima Anugerah kebudayaan untuk tahun 2021. Padahal pemberitahuan sudah kita sampaikan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Sedangkan 19 Juli 2021 merupakan batas akhir pendaftaran,” ungkap Yoserizal Zen

Kita berharap kabupaten dan kota agar mengusulkan nama-nama tokoh, sebab mustahil rasanya kalau di kabupaten dan kota tidak ada tokoh-tokoh budaya, maestro-maestro serta komunitas yang telah menghasilkan dan melestarikan karya-karya budaya,” ungkap Yoserizal Zen.(YS)

By admin