DUMAI ( HALUANPOS.COM) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai Serah kan Bukti pencatatan kepada Pengurus PSP SPN PT. Wilmar grup Dumai-Pelintung Nomor : 568/08/DTKT/C.2 Tanggal 16 Juni 2021.
Bertempat di Kantor Disnakertrans kota Dumai yang berada di Jalan kesehatan beberapa Pengurus PSP SPN PT. Wilmar grup Dumai-Pelintung menghadiri panggilan dari Disnakertrans kota Dumai pencatatan pencatatan serikat pekerja. (21/06/2021)
Ketua PSP SPN PT. Wilmar grup Dumai-Pelintung Ruzianto Ditemani Sekretarisnya Marjoni beserta pengurus yang lain membenarkan pemanggilan tersebut.”benar ini kami di telepon oleh pihak Disnakertrans kota Dumai untuk mengambil bukti pencatatan yang sudah selesai di buat”, papar nya lewat telepon seluler kepada media ini.
“Setelah melalui proses yang cukup lama untuk mencatat pencatatan yang keluar dari kami di penuhi dan disnakertrans kota Dumai”,ucapnya
Selanjutnya kami mengucapkan rasa yang terima kasih yang sebesar-Besarnya kepada DPC SPN kota Dumai yang sangat berperan membantu proses pencatatan PSP SPN PT. Wilmar Grup Dumai-Pelintung hingga hari ini sudah diterima.
Ketua DPC SPN kota Dumai Mhd Alfien Dicky melalui sekretarisnya Erwin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut,”rekan-rekan pengurus PSP SPN Wilmar Group sudah memberi tahu kan kepada kami sebelum berangkat ke Kantor disnaker pagi ini”, harapan kami ini adalah awal dari pergerakan Serikat Pekerja Nasional di Kota Dumai untuk menjadikan Serikat sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi buruh / pekerja, agar pekerja sadar akan pentingnya berserikat karena selama hubungan kerja itu masih ada pasti permasalahan itu tidak akan pernah hilang dan kami berharap agar perjuangan SPN ke dapat membawa hasil yang positif terhadap kaum buruh / pekerja khususnya di Kota Dumai, ujar Sekretaris DPC SPN Dumai. (Rls/al amin)