PEKANBARU (HALUANPOS.COM)– Sejak Terima Surat Keputusan (SK) Oleh DPN PERSADI (Dewan Pimpinan Nasional Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia), DPC PERSADI Pekanbaru Kembali mengembangkan sayapnya dan membangun mitra dengan beberapa Perguruan Tinggi.
salah satunya DPC PERSADI Pekanbaru mulai menjalin Silaturahmi dengan Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UNRI), pertemuan tersebut langsung dihadiri oleh Dr. Mexsasai Indra SH., MH selaku Dekan (FH UNRI) dan didampingi oleh Wakil Dekan lll Erdiansyah SH,. MH. Minggu (31/10/2021).
” Ya Pertemuan ini adalah langkah awal yang baik, sehingga kedepannya diharapkan antara DPC PERSADI Pekanbaru dengan Fakultas Hukum Universitas Riau dapat menjalin hubungan kerjasama dalam hal melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Pendidikan Advokat (UPA).” kata Ketua DPC PERSADI Pekanbaru Hendry Gunawan Piliang SH., MH.
Disela sela pertemuan tersebut Dr. Mexsasai Indra SH,. MH sangat mengapresiasi pertemuan silaturahmi ini, “sebab hal demikian merupakan salah satu langkah positif dalam menyalurkan bakat para lulusan yang berlatar belakang sarjana hukum yang mencintai atau berkeinginan menjadi profesi Advokat.” jelas Mexsasai.
Sedangkan Erdiansyah SH.,MH selaku Wakil Dekan lll FH UNRI juga menyampaikan apresiasi pertemuan silaturahmi antara DPC PERSADI Pekanbaru dengan Fakuktas Hukum UNRI.
” harapan kita DPC PERSADI kedepan dapat memberikan pelatihan-pelatihan khususnya mata kuliah hukum acara dalam praktek kepada adik-adik Mahasiswa-Mahasiswi FH UNRI yang tentunya mereka sudah mengambil program kekhususan sesuai pilihan mereka.” tambahnya.
Sekretaris DPC PERSADI Pekanbaru Ardansyah SH juga menyampaikan harapan semoga silaturahmi ini kedepan dapat terjalin dengan baik dan berkelanjutan sehingga Mahasiswa-Mahasiswi Fakultas Hukum UNRI tidak canggung lagi menentukan sikap dan pilihannya jika ingin menjadi insan Advokat yang tentunya setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Riau.
” Semoga setelah lulus adek adek kita dapat ikut mendaftarkan dirinya ke Kantor DPC PERSADI PEKANBARU yang berkedudukan di Pekanbaru tepatnya di Jalan Paus Ujung No 20 untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Ujian.” ujar Ardansyah, SH.
Terakhir dirinya menambahkan penyelenggaraan Pendidikan Advokat ini merupakan salah satu program kerja DPN PERSADI dan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Acara tersebut juga dihadiri oleh General Manager Pesonna Hotel Pekanbaru, Agus Juharto atau akrab disebut Toto serta dihadiri juga oleh beberapa jajaran pengurus lainnya dari DPC PERSADI Pekanbaru,”tutupnya.(rilis/ persadi)