PEKANBARU (HPC) – Dari sembilan nama pejabat assessment Pemprov Riau untuk pengisian tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tujuh diantaranya sudah dipanggil Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman. Dua orang diantaranya belum juga dipanggil.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Assessment, Budi Fakhri, Kamis (19/10/2017), mengatakan, kedua pejabat assessment yang belum dipanggil Gubernur Riau itu adalah Erwin Rizaldi Manaf Tambunan. Sementara tujuh lainnya Afdal, Ali Asfar, Dendi Zulhairi, Hardison, Indra Agus Lukman, M Taufik Usman Hamid dan Syahrizal.
Ditanya apakah tidak ada batasan waktu proses wawancara karena sudah satu bulan lamanya Gubernur Riau belum selesai melakukan wawancara calon pembantunya, Budi menyatakan untuk pemanggilan pejabat assessment ini batasan waktunya tidak ada diatur.
“Tidak ada batasan waktu pemanggilannya. Karena agenda beliau padat membuat prosesnya sedikit lambat. Namun, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) apresiasi langkah Pak Gubernur yang langsung mewawancarai calon kepala OPD sebelum menentukan pilihan,” terangnya.
Ditanya apa alasan KASN mengapresiasi langkah gubernur Riau, Budi mengatakan, karena dalam sistematika memilih pejabat dengan sistem seleksi terbuka (asessment), Gubernur Riau tidak dipersyaratkan melakukan wawancara terhadap calon pejabat OPD.
“Karena itulah, KASN melihat langkah Bubernur Riau sangat improvisasi atau inovasi, makanya KASN mengapresiasi langkah tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui sejak sembilan nama pejabat assessment diserahkan Pansel Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Riau kepada Gubernur Riau, sebulam yang lalu, hingga kini Gubernur Riau belum menyelesaikan proses wawancara pejabat untuk pengisian tiga OPD yakni Kepala Dishub, Dinas ESDM, dan Dinas LHK Riau.(sk)
Sumber :senuju.com