PEKANBARU (HALUANPOS.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menunjuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Masrul Kasmy sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau.

“Iya pak Masrul Kasmy Plh Sekdaprov Riau, terhitung Rabu kemarin. Sampai kapannya kita lihat perkembangannya nanti,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan Senin (28/12/2020).

Lebih lanjut Ikhwan menyampaikan, setelah Plh pihaknya akan menunjuk Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau. Namun semua tergantung proses penangguhan.

penahanan Sekdaprov Riau definitif, Yan Prana Jaya oleh Kejati Riau.
“Nanti kita tunjuk Pj. Setelah itu baru kita melakukan assessment. Tapi ini proses masih lama, kan sekarang lagi proses penangguhan,” cakapnya.

Sementara itu, Masrul Kasmy kepada cakaplah juga mengakui dirinya diberi amanah sebagai Plh Sekdaprov Riau.

MENARIK DIBACA:  Ini Pesan Penting Kapsek SMK Masmur Pekanbaru di Peringatan HGN 2024

Sebagai Plh Sekdaprov Riau, Masrul akan mengevaluasi pelaksanaan APBD Riau 2020, mengingat sebentar lagi tutup buku tahun anggaran 2020.

“Nanti siang kita rapat evaluasi. Kita akan melihat progres yang disampaikan masing-masing OPD,” singkatnya.

Untuk diketahui, Sekdaprov Riau definitif Yan Prana Jaya ditangkap Kejati Riau pada 22 Desember lalu. Yan Prana ditangkap karena kasus dugaan korupsi dana rutin di Bappeda Kabupaten Siak. (*)
Sumber. Cakaplah.com

By admin