Pekanbaru(Haluanpos.com)–Menjelang habisnya masa jabatan Walikota Pekanbaru, Firdaus-Ayat Cahyadi, maka wakil ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, H Ervan menilai bahwa masih banyak kekurangan Walikota Pekanbaru dalam menjalankan roda pemerintahan terutama dalam sektor pendidikan.
Selama ini, pemerintah kota Pekanbaru belum ada mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya untuk anggaran fungsi pendidikan seperti yang diamanahkan Undang-undang. Rata-rata daerah hanya mengalokasikan 8-9 persen APBD-nya untuk fungsi tersebut,” ungkap H Ervan. Selasa(19/4/22)
Memang bukan hanya kota Pekanbaru saja yang tidak komitmen dalam menjalankan amanat Undang-undang tentang 20 persen anggaran pendidikan tersebut, tetapi kita lihat kabupaten dan kota lain juga sama. Artinya, keberadaan Undang-undang Pendidikan tersebut hanya sebatas simbol saja,” ungkap H Ervan
Kita boleh lihat di tahun-tahun sebelumnya, mana ada pemerintah kota Pekanbaru mengalokasi anggaran APBD untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen, paling tinggi hanya 8-9 persen saja. Makanya hal ini sangat kita sayangkan, sebab dunia pendidikan ini membutuhkan anggaran besar,” ungkap H Ervan
Meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan, meningkatkan SDM dunia pendidikan serta infrastruktur pendidikan sangat membutuhkan anggaran yang besar, kalau Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru hanya dianggarkan 10 Miliar hingga 20 Miliar, saya rasa anggaran tersebut tentu tidak cukup.
Maka hal inilah yang menjadi perhatian PJ Walikota yang baru nantinya, sehingga kedepannya kota Pekanbaru ini bisa meningkatkan mutu pendidikannya dan bisa bersaing dengan kota lainnya,” harap H Ervan
Selain anggaran pendidikan, masalah kesehatan juga menjadi hal penting, terutama bagaimana memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya. Banyak masyarakat yang tidak tahu tentang informasi dan bantuan pelayanan kesehatan, seperti bagaimana mendapatkan KIS dan jaminan kesehatan lainnya,” ungkap H Ervan.(YS)