LABUHANBATU (HALUANPOS.COM)-23 Juli 2021 lalu, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Seperti yang pernah diungkapkan mantan Presiden Soeharto, anak-anak merupakan aset berharga bagi negara. Yang mana, masa depan suatu bangsa ditentukan oleh anak-anak melalui pendidikan dan wawasan yang diterimanya pada masa sekarang. Oleh karenanya, Presiden RI ke-2 mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984, dengan menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.
Anak-anak merupakan aset yang sangat berharga bagi bangsa. Karenanya, pemerintah harus melindungi dan memenuhi hak anak. Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan, anak-anak memiliki empat hak dasar. Yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi baik dari sisi kekerasan, eksploitasi, demikian juga perlakuan salah lainnya dan hak untuk partisipasi.
Pada masa pandemi ini, terkadang orang dewasa lupa bahwa anak-anak menjadi korban paling besar karena mereka tidak dapat menikmati hari-hari mereka seperti biasanya. Mereka tidak dapat pergi ke sekolah, bahkan sekedar untuk bermain dengan teman-temannya. Alhasil, semangatnya pun turun dan mereka sering merasa bosan hingga stres. Padahal, mereka adalah generasi penerus yang akan membangun negara ini kedepannya.
Disini, peran orang dewasa sangat penting untuk menjaga kestabilan mental hingga semangat anak-anak dalam menjalani hari di masa sekarang ini. Dimulai dari peran orang tua diharapkan dapat berfungsi dalam memberikan perlindungan, pendidikan, kesehatan, serta penanaman nilai-nilai kebaikan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.
Kepala dinas P3A Labuhanbatu Tinur Bulan, usai menerima penghargaan kabupaten layak anak 29/7/2021 lalu mengatakan,
Keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur kepribadian seorang anak. Anak-anak akan mengikuti dan mencontoh orang tua dengan berbagai kebiasaan dan perilaku karena anak adalah kelompok makhluk yang rentan pengaruh. Dengan kata lain, Baik buruknya keluarga akan menjadi cerminan bagi masa depan anak. Baik buruknya karakter/perilaku anak di masa datang sangat ditentukan oleh pola pengasuhan yang diberikan oleh keluarganya dan lingkungan terdekatnya.
Lebih jauh, masyarakat khususnya yang ada di sekitar anak perlu menyadari bahwa lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh dan berkembang diperlukan untuk turut berkontribusi kepada kemajuan kesejahteraan anak Indonesia.Setiap lapisan masyarakat baik dari tingkat atas maupun tingkat terendah harus menyadari bahwa kebahagiaan anak dimulai dari hal-hal kecil agar Indonesia yang ramah anak bisa terwujud.
Selain itu, perlu disadari juga, anak-anak rentan menjadi korban bullying, terorisme, serta kejahatan siber (cybercrime), maka diperlukan perlindungan anak berbasis masyarakat bisa berjalan dengan baik, agar kasus kejahatan dan pelanggaran anak di masyarakat bisa ditekan dan pembudayaan ramah anak bisa ditumbuhkan.
Sebagai orang dewasa, kita juga wajib memberi pemahaman dan edukasi bahwa pandemi ini bukanlah akhir atau penghambat masa depan mereka. Kita tetap harus memberi semangat kepada mereka bahwa meskipun di keadaan yang seperti sekarang, mereka tetap bisa tumbuh menjadi aset kehidupan bangsa kedepannya.
Kabupaten Labuhanbatu merupakan kabupaten Kota Layak Anak (KLA) terbukti dengan penghagaan KLA 2021 katagori PRATAMA yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) secara daring di ruang Data dan Karya Pemkab Labuhanbatu jalan SM Raja Rantau Selatan Kamis (29/07/2021).
Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian MMA. menyampaikan, Pemerintah Pusat mengajak kita berkompetisi dari semua sektor, maka seluruh OPD maupun Stakeholder agar dapat terintegrasi dan bisa berkomunikasi, langkah-langkah apa yang harus kita lakukan untuk meningkatkan program ini lebih berkelas atau naik kelas dari kelas PRATAMA ke kelas MADYA atau NYNDIA maupun UTAMA, sebutnya. (Mad)