
PEKANBARU (HPC)- Belasan Massa yang tergabung dalam Himpunan Muda Indonesia Perjuangan (HMI-P) menggelar aksi demo di depan kantor Wali Kota Pekanbaru, Dalam aksinya HMI-P masih menyoroti tentang kepemimpinan Firdaus-Ayat Cahyadi.
Koordinasi Lapangan (Korlap), Neldi Saputra mengatakan selama Firdaus-Ayat memimpin kerap melukai hati masyarakat. Karena massa menilai banyak kebijakan yang dikeluarkan dan dilakukan oleh walikota sama sekali tidak jelas.
“ya kita melihat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Firdaus sering buat sakit hati rakyat, sudahlah ekonomi makin sulit, eh kebijakan tak ada yang pro rakyat, termasuk mengganti nama kota bertuah menjadi Madani.”Kata Neldi saputra dalam Orasinya kepada haluanpos.com, rabu (24/2).
Belasan Massa HMI-P ini menyinggung dengan pemindahan kantor walikota pekanbaru Tenayan Raya. “Anggaran Rp1,4 Triliun tapi masih banyak aja kesalahan disana-sini,” teriaknya.
Dia menyebutkan, Pemko Pekanbaru telah melanggar Permendagri No 30 tahun 2012 tentang pedoman pemberian nama daerah, pemberian nama ibu kota, perubahan nama daerah, perubahan nama ibu kota dan pemindahan ibu kota.
“Tanah pembangunan di Tenayan Raya itu adalah kawasan Hutan Tanaman Produksi (HTP). Kawasan hutan produksi yang dapar dikonversi harus ada izin pelepasan hutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Mendagri. Pemko sendiri tidak punya izin tersebut,” sambungnya.
Untuk mendirikan bangunan harus ada izin dan jika membangun lebih dari 40 hektare dalam kawasan hutan harus ada sertifikat. “Berarti jelas, pemko melanggar peraturan yang ada,” sebutnya.
Belasan Pendemo yang tergolong dari HMI-P ini menyebutkan ada indikasi Firdaus menggelembungkan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk membeli lahan yang direncanakan untuk lokasi pembangunan komplek perkantoran.
“Berdasarkan audit BPK menemukan belanja untuk ganti rugi lahan dan ganti rugi tanaman hanya senilai Rp 26,4 miliar, sementara wali kota mengatakan ganti rugi lahan Rp50 miliar.” Tutupnya. (her)