Exif_JPEG_420

Pekanbaru (Haluanpos.com)-Eko Wibowo, SPd selaku ketua Umum Forum Komunikasi Guru bersama guru komite mendatangi mendatangi komisi III DPRD Kota Pekanbaru dalam rangka menyampaikan keluhan belum keluarnya insentive guru honor komite selama Empat(4) bulan oleh pemko Pekanbaru.

Dimana kedatangan ketua umum forum komunikasi guru bersama guru komite disambut oleh wakil ketua Komisi III, H Ervan dan anggota Ida Yulita Susanti serta Irman Sasrianto selaku anggota komisi III. Senin(4/4/22)

“Kami mewakili guru komite sekolah sangat berharap kepada komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk membantu agar insentif kami selama 4 bulan bisa dicairkan menjelang lebaran Idul Fitri nantinya,” harap Eko Wibowo

” Kami tidak faham mengapa insentif hanya dianggarkan 4 bulan saja, padahal kami mengajar selama 12 bulan,” ujarnya

MENARIK DIBACA:  ANDIKA SAKAI: Meradang Terhadap LSM IPMPL Yang Menebar Isu Terhadap Bupati Bengkalis

Selama ini hingga akhir jabatan Walikota Pekanbaru tidak pernah melaksanakan passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Non-Guru. Apalagi kami sudah mengajar selama 10 hingga 25 tahun. Jadi perhatian pemko Pekanbaru terhadap guru komite sekolah belum sepenuhnya. Maka kami berharap agar Komisi III bisa menjembatani persoalan guru komite,” ujar Eko Wibowo

Sementara itu, H Ervan mengatakan, Persoalan insentif guru komite di kota Pekanbaru ini akan kita pertanyakan kepada dinas terkait pemko Pekanbaru. Memang dengan banyaknya regulasi persoalan pendidikan sekarang ini, maka banyak pula keluhan yang dirasakan oleh para guru komite.

Bahkan saya pernah menanyakan persoalan pengangkatan guru honorer komite Pekanbaru Kementerian, tetapi jawaban Kementerian boleh saja asalkan dianggarkan oleh pemko Pekanbaru. Jadi, persoalan belum adanya passing grade kemungkinan masalah anggaran,” ujar H Ervan

MENARIK DIBACA:  Ginda Burnama Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ikut Apel Bersama Pengamanan Malam Takbir 1445 H

Sedangkan Ida Yulita Susanti sangat prihatin dengan persoalan insentif dan belum adanya pengangkatan guru komite
menjadi GTT Pemko Pekanbaru. Seharusnya sesuai dengan Undang-undang bahwa anggaran pendidikan tersebut dianggaran 20 Persen dari APBD, namun kenyataannya realisasinya tidak sesuai. Berarti sudah melanggar undang-undang,” ungkap Ida Yulita Susanti

“Jadi bagaimana kita meningkatkan mutu pendidikan di kota Pekanbaru sementara anggaran pendidikan hanya 5 persen saja dari APBD,” ujar Ida Yulita Susanti

Mengenai persoalan passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Non-Guru maka kami komisi III DPRD Kota Pekanbaru meminta data guru komite agar kedepannya bisa kami bantu,” ungkap Ida Yulita Susanti..(YS)

By admin