Jamkesmasda Bengkalis akan Jadi Kenangan Indah dan Digantikan dengan Program JKN

0
799
foto : Ilustrasi
foto : Ilustrasi
foto : Ilustrasi

DURI -(HPC)- Dicuatkannya melalui sosial media oleh sejumlah tokoh masyarakat Bengkalis, Riau soal pelayanan jaminan kesehatan masyarakat daerah (jamkesmasda) Bengkalis yang per 1 Januari 2017 ditiadakan mendapat respon oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis

Seperti yang dikutip GoRiau.com (GoNews Grup) dalam tulisan Amrizal Isa, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis di status Facebooknya, 26 Desember 2016 sekitar pukul 09.26 WIB lalu dengan judul “Jamkesda ditiadakan?!. Â

Ketua MUI Kabupaten Bengkalis itu, menuliskan; “Ada informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini bahwa per 1 Januari 2017 Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesda) di Kabupaten Bengkalis akan ditiadakan,”.Â

Tulisnya lagi, “Tidak jelas alasan penghapusan program unggulan Kabupaten Bengkalis ini. Menurut beberapa sumber peniadaan Jamkesda ini dikarenakan terjadinya pembekakan anggaran dalam pembiayaannya sehingga APBD Kabupaten Bengkalis tidak sanggup lagi untuk membiayainya.”

Menanggapi apa yang ditulis oleh Ketua Mui Bengkalis ini, Kabag Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri melalui Kasubagnya, Adi Sutrisno menyampaikan hasil rapat Forum Kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kamis (22/12/2016) lalu,  yang juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretariat Daerah Bengkalis H Arianto, pejabat dari BPJS dan sejumlah Perangkat Daerah terkait.Â

Materi yang dibicarakan tentang integrasi program Jamkesmasda ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang efektif berlaku per 1 Januari 2017. Dengan terintegrasinya Jamkesmada ke program JKN, maka mulai tahun depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tak boleh lagi lagi membiayai jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Tapi hanya sebatas masyarakat miskin atau kurang mampu.Â

Hal ini selaras dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 2004 dalam Pasal 17 ayat 4, yang menyebutkan bahwa iuran program jaminan sosial bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu dibayar oleh pemerintah.Â

Menurutnya, terkait anggapan dari masyarakat, bahwa APBD Pemkab Bengkalis tidak sanggup membiayai anggaran Jamkesmasda ini, jelas itu tak benar alias keliru. Karena pada dasarnya, Pemkab Bengkalis ingin sekali memanjakan masyarakatnya dengan kemudahan dan menggratiskan biaya pelayanan kesehatan.Â

“Namun karena tuntutan UU yang menitikberatkan untuk membiayai jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dan miskin, apa hendak dikata. Tak bisa seperti dahulu lagi. Meski demkian, kita semua tentu berharap, dengan terintegrasinya program JKN ini, program pelayanan yang diterima masyarakat semakin baik,” kata Adi.

Seperti diketahui, sejak tahun 2011, Kabupaten Bengkalis melaksanakan program Jamkesmasda dengan sasaran seluruh masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan. program ini bertujuan untuk meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan, sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.Â

“Alhamdulillah, melalui program Jamkesmasda ini, masyarakat yang ingin mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan, tak peduli strata-nya. Yang penting belum mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan lain, cukup menunjukan kartu Jamkesmasda atau KTP dan KK, mereka langsung dilayani secara percuma gratis,” imbuhnya.Â

Namun cerita indah itu, mulai 1 Januari 2017 nampak harus menjadi kenangan indah. Tidak bisa diterapkan lagi. “Sekali lagi, berakhirnya cerita indah itu, bukan semata-mata keinginan Pemkab Bengkalis, tapi karena memenuhi tuntutan UU. Karena esensi UU itu memang harus dipatuhi,” katanya lagi.

Saat itu pertemuan Rapat Forum Kemitraan, H Arianto, berharap melalui Forum Kemitraan tersebut adanya persepsi yang sama terkait pelaksanaan program JKN di Kabupaten Bengkalis.Â

Untuk menyelenggarakan program JKN, diperlukan keterlibatan segala stakeholder. Tanpa adanya dukungan pemangku kepentingan, program JKN sulit untuk dilaksanakan.Â

Untuk itu, Arianto minta kepada BPJS, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, maupun pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk gencar mensosialisasikan tentang integrasi program Jamkesmasda ke program JKN.

Alasannya, jangan sampai persoalan integrasi program Jamkesmasda ke program JKN ini, disalahtafsirkan masyarakat, sehingga mereka menyimpulkan pemerintah saat ini tidak peduli dengan program kesehatan.Â

Untuk menjamin kelancaran integrasi program Jamkesmasda ke program JKN tersebut, selain sosialisasi yang gencar juga dibutuhkan dukungan data yang akurat. Terutama untuk data warga atau keluarga kurang mampu dan miskin yang benar-benar berhak menerima program JKN yang ditanggung pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun pusat.Â

“Keberadaan data ini sangat penting, agar pemberian program JKN bagi warga miskin dan kurang mampu, tidak salah sasaran. Untuk itu sebagaian dari stakeholder terkait, kita semua tentu harus memberikan dukungan serius terhadap persoalan data dimaksud,” tukas Arianto.***

Sumber : Goriaucom

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here