PEKANBARU ( HALUANPOS.COM )-Menanggapi masalah aktivitas tempat hiburan umum yang masih belum menaati Surat Edaran Walikota tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 di Kota Pekanbaru maka Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan yang diwakili oleh Kabid Pemuda dan SDM LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Rudi Yakub yang didampingi Panglima Hulubalang LAMR kota Pekanbaru, Datuk Jhon Intan beserta anggota Hulubalang meminta pemilik tempat hiburan untuk menaati Surat Edaran Walikota Pekanbaru. .
Dengan keluarnya Surat Edaran Walikota Pekanbaru tersebut maka kita dari Kabid Pemuda dan SDM LAMR Kota Pekanbaru dan Panglima Hulubalang LAMR kota Pekanbaru memberikan apresiasi kepada Walikota Pekanbaru yang meminta pihak pemilik hiburan untuk menutup aktivitasnya.
Kita meminta pihak pengusaha ataupun pemilik tempat hiburan di kota Pekanbaru untuk saling menghormati dan menaati surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru. Apalagi hal ini sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang harus diikuti oleh pengusaha tempat hiburan,” ungkap Datuk Rudi Yakub.Senin(3/3/25)
Sejauh ini kita menerima laporan dari masyarakat bahwa masih ada tempat hiburan umum yang masih beraktivitas dihari Ramadhan dan malam Ramadhan. Artinya pihak pemilik tempat hiburan umum tidak mengindahkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru untuk menutup tempat hiburan selama ramadhan,” ungkap Datuk Rudi Yakub
Untuk itu, kita meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru melalui Satpol PP kota Pekanbaru secara tegas untuk memberikan teguran secara tegas kepada pemilik tempat hiburan yang masih beraktivitas dibulan ramadhan,” ungkap Datuk Rudi Yakub
Sedangkan Panglima Hulubalang LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Jhon Intan menambahkan perlu ada ketegasan Walikota Pekanbaru untuk memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan, dan bila perlu kami dari Hulubalang LAMR Kota Pekanbaru siap mendampingi Walikota Pekanbaru untuk melakukan sidak ke tempat hiburan umum yang masih beraktivitas disiang hari dan malam ramadhan,” ujar Panglima Hulubalang LAMR Kota Pekanbaru.
Mengenai adanya informasi dari masyarakat tentang masih beraktivitas tempat hiburan umum, maka Kita dari Hulubalang LAMR Kota Pekanbaru sangat kecewa dengan pemilik tempat hiburan tersebut. Untuk itu, kita dari Hulubalang LAMR Kota Pekanbaru akan memantau terus perkembangan aktivitas tempat hiburan umum yang masih beraktivitas di bulan Ramadhan,” ungkap Datuk Jhon Intan.(YS)